Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Besar Terafiliasi Fredy Pratama, Sita 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Globalnews7.id,Kalsel – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap jaringan besar yang terafiliasi dengan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama. Dalam operasi yang digelar selama pertengahan hingga akhir April 2025, polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.

“Total sabu yang kami amankan mencapai 8.711,83 gram, ditambah 10.049 butir ekstasi dan 24,14 gram serbuk ekstasi,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Selasa (29/4/2025).

Jaringan ini diketahui beroperasi lintas wilayah, mencakup Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, hingga menyasar Sulawesi seperti Makassar, Palu, dan Kendari. Polisi menyebut jaringan ini dikendalikan oleh operator yang terafiliasi langsung dengan Fredy Pratama, buronan kelas kakap jaringan internasional.

Empat tersangka masing-masing berinisial SP, HM, MF, dan MS ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap SP di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, pada 17 April, dengan barang bukti 3 kg sabu. Disusul HM di Banjarmasin pada 24 April dengan 1,5 kg sabu.

Penangkapan terbesar terjadi pada 25 April saat MF dibekuk di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan 3,9 kg sabu, lebih dari 10 ribu butir ekstasi, dan serbuk ekstasi. Di hari yang sama, MS ditangkap di Kabupaten Banjar dengan membawa lebih dari 200 gram sabu.

“Keempat tersangka ini dikendalikan oleh jaringan terorganisir yang menyuplai narkotika dalam skala besar. Ini bukan jaringan kecil, kami yakin mereka adalah bagian penting dari rantai peredaran narkoba di Kalimantan dan Sulawesi,” jelas Kombes Kelana.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 6 hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp13 miliar. Tak hanya itu, penyidik kini menelusuri aset dan aliran dana untuk menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Polri tidak hanya ingin menghukum, tapi juga memiskinkan para bandar dengan menyita hasil kejahatan mereka. Ini adalah bagian dari strategi besar kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia,” tegasnya.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang prestasi Polda Kalsel dalam perang melawan narkoba, sekaligus menjadi sinyal keras bagi jaringan internasional bahwa aparat Indonesia tidak akan tinggal diam.(mn/mn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *