Globalnews7.id,Jakarta– Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, menyesalkan pernyataan Ketua Umum Joman yang juga eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang dinilainya sarat fitnah dan menyesatkan.
Pernyataan Noel itu disampaikan dalam acara Dua Arah Kompas TV, Jumat (15/8/2025), di mana Noel menuding Silfester menggerakkan relawan untuk melakukan empat kali demonstrasi di depan Kementerian BUMN pada tahun 2021, agar dirinya dicopot dari jabatan Komisaris PT Mega Eltra.
“Pernyataan Noel itu sesat dan fitnah keji. Faktanya, benar ada aksi demonstrasi dari berbagai kelompok relawan, namun bukan dari Solidaritas Merah Putih yang saya pimpin. Bahkan saya pribadi tidak pernah hadir karena saat itu tengah menjadi narasumber di sebuah seminar,” tegas Silfester, Sabtu (23/8/2025).
Silfester menjelaskan, demonstrasi saat itu murni digalang oleh puluhan organisasi relawan yang tergabung dalam Merah Putih Bersatu, sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap Noel yang hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang mantan Sekjen FPI, Munarman, pada Februari 2022. Kehadiran Noel itu memicu kecurigaan publik lantaran ia tidak pernah dikenal dekat dengan Munarman.
Selain itu, Noel juga kerap menunjukkan sikap tidak bersyukur setelah diangkat menjadi Komisaris PT Mega Eltra. Menurut Silfester, Noel justru memaki dan menuding Menteri BUMN karena menempatkannya di perusahaan yang sedang bermasalah dengan utang hingga Rp500 miliar.
“Noel bukan hanya tidak tahu diri, tapi juga tidak tahu balas budi. Dulu saat masih susah, sering datang ke kantor saya minta uang untuk berobat dan kebutuhan keluarganya. Sekarang malah memfitnah saya,” ujar Silfester.
Lebih jauh, Silfester juga menyinggung penangkapan Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dan korupsi dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurutnya, hal itu bukanlah jebakan, melainkan memang kebiasaan Noel yang sudah lama kerap meminta uang dan menjual janji jabatan fiktif.
“Sejak menjabat Wamenaker, Noel sudah koar-koar mencari uang di kementerian. Tidak heran Desember 2024 aliran dana haram miliaran rupiah masuk ke rekeningnya. Bahkan tarif sertifikat K3 yang seharusnya Rp270 ribu, digelembungkan hingga Rp6 juta. Ini pemerasan yang menyengsarakan rakyat kecil,” ungkap Silfester.
Silfester pun mengapresiasi langkah tegas KPK yang telah menyelamatkan uang rakyat kecil. Ia menegaskan bahwa praktik korupsi yang dilakukan Noel dan kroninya sangat kejam karena justru menghisap darah buruh dan pekerja yang seharusnya dilindungi.
“Saya berharap KPK terus bergerak memberantas koruptor yang menindas rakyat kecil. Kasus Noel ini harus jadi pelajaran agar pejabat tidak lagi mempermainkan amanah untuk memperkaya diri,” tutup Silfester.(burhan)












