Daerah  

Polsek Kundur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Globalnews7.id,Karimun – Jajaran Polsek Kundur, Polres Karimun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kundur. Seorang pria berinisial RISKI RAMADAN alias Anggok berhasil diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti hasil curian.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3/V/2026/SPKT/POLSEK KUNDUR/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 21 Mei 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 18.50 WIB di sebuah rumah di Jalan Gang A. Yani RT 002 RW 009, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Korban diketahui bernama TJANG A TIE alias Said (65), seorang wiraswasta. Saat kejadian, korban bersama istrinya keluar rumah sekitar pukul 18.48 WIB dan kembali sekitar pukul 19.15 WIB. Namun setibanya di rumah, korban mendapati pintu kamar telah terbuka dan kondisi lemari dalam keadaan berantakan.

Setelah melakukan pengecekan, korban menyadari sejumlah barang berharga miliknya telah hilang, di antaranya dua unit telepon genggam, satu unit tablet, dan dua buah smartwatch. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kundur segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka RISKI RAMADAN alias Anggok di wilayah Jalan A. Yani RT 001 RW 010, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y35 warna Dawn Gold, satu unit HP Xiaomi 8 Lite warna Aurora Blue, dua buah smartwatch merek Huawei dan Xiaomi, serta pecahan atap berbahan asbes yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan pencurian diduga karena faktor ekonomi.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kundur guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

(Cecep)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *