Globalnews7.id,Jakarta – Pengacara kondang ibu kota, Erles Rareral, kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai advokat yang telah lama berkecimpung dalam dunia hukum dan menangani berbagai perkara strategis, Erles menilai supremasi hukum harus menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.Jumat,(05/06/2026).
Dalam keterangannya, Erles menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pihak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
“Koruptor yang merugikan uang negara dan hak rakyat, apalagi menyangkut program yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, harus disikat habis sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman Hukumanya Mati. Jangan ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi,” tegas Erles.
Erles menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan hukum nasional, tindak pidana korupsi tetap menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani secara serius.
Dalam konteks hukum pidana nasional, pengaturan mengenai tindak pidana korupsi terdapat dalam peraturan perundang-undangan khusus, yaitu Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sementara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menjadi pedoman hukum pidana nasional yang berlaku secara umum serta uu korupsi.
Menurut Erles, apabila suatu perbuatan korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan pemberantasan korupsi, ancaman pidana yang sangat berat, termasuk pidana mati, dapat dimungkinkan sesuai syarat yang ditentukan undang-undang.
“Jika terbukti memenuhi unsur-unsur hukum dan dilakukan dalam keadaan tertentu sebagaimana diatur undang-undang, maka ancaman pidana yang paling berat harus diterapkan. Negara tidak boleh kalah melawan koruptor,” ujar Erles.jumat,(05/06/2026).
Sebagai Pimpinan Pasopati & Associates, Erles selama ini dikenal aktif menyuarakan penguatan pemberantasan korupsi, penegakan hukum tanpa diskriminasi, serta pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga integritas bangsa.
Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan harus berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Penegakan hukum yang berintegritas adalah kunci terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” pungkas Erles.
(Bn)












