Globalnews7.id,Jakarta – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui Ketua Umum KAKI, Ganda Sirait, SH., MH., bersama Sekretaris Jenderal KAKI, Burhanuddin, SH., organisasi tersebut menyatakan siap menjadi mitra kritis masyarakat dalam mengawasi jalannya penegakan hukum.
Dalam keterangannya, KAKI menilai bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius terhadap pembangunan nasional. Praktik penyalahgunaan wewenang, suap, dan penyimpangan anggaran dinilai telah merugikan keuangan negara serta menghambat terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Ketua Umum KAKI, Ganda Sirait, SH., MH., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu.
“Setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun di hadapan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KAKI, Burhanuddin, SH., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan anggaran negara dan berani melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
KAKI juga menyatakan dukungannya terhadap seluruh lembaga penegak hukum yang bekerja secara profesional dalam menangani perkara korupsi. Organisasi tersebut berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi memperkuat kepercayaan publik.
Dengan semangat “Bersama Rakyat, Berani Berantas Korupsi,” KAKI berkomitmen terus mengawal berbagai kebijakan publik serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
(Red)












