Praktik Percaloan di Satpas SIM Polresta Bekasi Kota Dikeluhkan, Warga Tuding Prosedur Sengaja Dipersulit

Globalnews7.id,Jakarta-Praktik percaloan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Metro Bekasi Kota kembali menuai keluhan dari masyarakat. Sejumlah pemohon SIM menduga proses ujian resmi sengaja dipersulit guna menggiring mereka memanfaatkan jasa calo dengan tarif yang melonjak drastis.

Beberapa warga mengaku berulang kali gagal dalam ujian teori maupun praktik tanpa alasan yang transparan. Akibat frustrasi menghadapi prosedur yang rumit, banyak pemohon akhirnya terpaksa mengambil jalur pintas.

Namun, penggunaan jasa calo ini justru memicu persoalan baru yang fatal. Warga menyoroti diabaikannya tahapan krusial dalam penerbitan SIM, seperti tes kesehatan dan psikotes. Melalui jalur belakang, pemohon kerap dinyatakan lulus tanpa harus menjalani kedua tes tersebut.

Padahal, tes kesehatan dan psikotes sangat penting untuk memastikan keselamatan di jalan raya. Tes kesehatan berfungsi mengukur kesiapan fisik, sementara psikotes menguji stabilitas emosi serta mental pengendara saat menghadapi situasi darurat.

Bebasnya pemohon dari tahapan ini dinilai mencederai aspek keselamatan berkendara secara fatal.Berdasarkan informasi di lapangan, tarif yang dipatok calo berkisar antara Rp650.000 hingga Rp700.000. Angka ini melonjak hingga hampir tujuh kali lipat dari ketentuan resmi pemerintah.Biaya tersebut sangat kontras dengan tarif murni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Merujuk regulasi tersebut, biaya murni PNBP untuk pembuatan SIM C baru hanya Rp100.000, sedangkan SIM A sebesar Rp120.000.Bahkan jika ditambah akumulasi biaya tes kesehatan mandiri dan psikotes yang berkisar Rp100.000, total biaya resmi maksimal hanya menyentuh angka Rp220.000. Selisih keuntungan hingga setengah juta rupiah inilah yang diduga kuat menjadi motif oknum di lapangan untuk mempersulit prosedur ujian, demi memaksa masyarakat menyetor uang ke calo.Hingga berita ini diturunkan, praktik culas yang merugikan kantong masyarakat ini disinyalir masih berjalan mulus.

Publik pun mempertanyakan ketegasan Kapolres Metro Bekasi Kota yang dinilai seolah menutup mata dan belum mengambil tindakan konkret untuk memberantas mafia percaloan di wilayah hukumnya.

(PN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *