CIC Sebut Narasi Kriminalisasi Febrie Adriansyah ” Radio Rusak” Sebagai Bentuk Ketakutan Personal

BREAKING NEWS

Globalnews7.id,Jakarta-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC), R. Bambang S.S., menilai pernyataan terkait “kriminalisasi” yang digaungkan oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pasca-penahanannya merupakan bentuk ketakutan personal.

Menurut R.Bambang.SS tudingan kriminalisasi tersebut sengaja dilemparkan ke publik sebagai bentuk pembelaan diri.

Hal itu sekaligus menjadi efek domino dari rekam jejak penegakan hukum yang dilakukan Febrie selama memimpin korps berlambang korps adhyaksa tersebut.

R.Bambang.SS menegaskan bahwa apa yang dialami Febrie saat ini merupakan buah dari metode penanganan perkara yang ia terapkan selama ini.

DPP CIC melihat adanya pola penegakan hukum yang tidak tebang pilih pada masa lalu, namun justru terkesan selektif dalam mengesekusi perkara-perkara besar.

“Ungkapan kriminalisasi itu sebenarnya mencerminkan ketakutan dirinya sendiri,”tegas R. Bambang S.S. dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Senin (27/7/2026) kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa publik tidak boleh terkecoh dengan narasi kezaliman atau kriminalisasi sebelum melihat pokok perkara yang dituduhkan secara objektif.

Lebih lanjut, R.Bambang.SS melayangkan kritik tajam terkait gaya kepemimpinan Febrie saat menjabat sebagai Jampidsus.

Ia menuding telah terjadi praktik “industrialisasi hukum” di lingkungan korps tindak pidana khusus selama periode tersebut.
Hukum, menurut Bambang, diduga telah dijadikan komoditas dan alat tawar-menawar, alih-alih instrumen untuk menegakkan keadilan yang murni.

CIC mensinyalir banyak penanganan kasus korupsi kakap yang berhenti di tengah jalan atau sengaja dilokalisir agar tidak menyentuh aktor-aktor intelektual tertentu.

R.Bambang.SS mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian dan pemantauan dari DPP CIC, terdapat banyak pihak yang seharusnya terjerat hukum dan layak ditetapkan sebagai tersangka. Namun, di bawah kendali Febrie, perkara-perkara yang melibatkan figur-figur kuat tersebut justru tidak ditindaklanjuti.

“Banyak pihak yang memiliki keterlibatan kuat dalam berbagai kasus korupsi besar, tetapi penanganannya mandek atau bahkan dihentikan olehnya,”ungkap R.Bambang.SS.

R.Bambang.SS pun meminta agar seluruh kasus mangkrak yang pernah ditangani Febrie dibuka kembali demi transparansi dan keadilan hukum di Indonesia.

(PN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *