CIC Bongkar Operasi Senyap Tan Kian: Siapkan Rp250 Miliar Demi Ubah Jeratan Kasus

BREAKING NEWS

Globalnews7.id,Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih penanganan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran Kejaksaan Agung dianggap tidak berdaya menyeret konglomerat Tan Kian sebagai tersangka.

Ketua Umum DPP CIC, R. Bambang S.S., membongkar adanya indikasi operasi senyap yang tengah dijalankan oleh pihak Tan Kian untuk meloloskan diri dari jerat hukum yang lebih berat. Melalui orang dekatnya, konglomerat tersebut diduga aktif mencari pihak-pihak yang bisa mengamankan posisinya.

“Tan Kian tengah berupaya untuk dituduh pelanggaran izin pertambangan saja,”tegas R.Bambang SS kepada wartawan Senin (7/9) di Semarang.

R.Bambang.SS dalam keterangan tertulisnya.
Siapkan Anggaran Fantastis Rp250 Miliar
Demi memuluskan perubahan arah kasus tersebut, Bambang mengungkapkan bahwa Tan Kian diduga telah menyiapkan modal dalam jumlah yang sangat besar untuk menyuap atau melobi pihak terkait.

“CIC mendapatkan informasi Tan Kian akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk pihak-pihak yang bisa merubah tuduhan jeratan kasus,” lanjut Bambang secara blak-blakan.

Menurut CIC, aroma tebang pilih sangat menyengat dalam penanganan perkara ini di internal Kejaksaan Agung. Keterlibatan figur kuat sekelas Tan Kian dinilai menjadi batu sandungan utama yang membuat korps adhyaksa ragu-ragu bertindak tegas.

Oleh karena itu, CIC menegaskan tidak ada pilihan lain bagi KPK selain menggunakan kewenangan supervisinya berdasarkan Pasal 10-A UU KPK untuk mengambil alih seluruh berkas perkara. Keterlibatan dana fantastis dalam operasi senyap ini memperkuat indikasi adanya hambatan dan potensi intervensi serius jika kasus tetap dibiarkan di bawah penanganan kejaksaan.

Kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah sendiri terus menyita perhatian publik, menyusul temuan barang bukti fantastis berupa uang tunai dan emas batangan bernilai ratusan miliar rupiah yang dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan profil LHKPN miliknya. Intervensi KPK dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk menjamin pengusutan yang transparan, independen, dan tanpa pandang bulu.

(PN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *