BREAKING NEWS
JAKARTA -Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC), R. Bambang S.S., mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mencabut izin operasional tempat hiburan malam Escape Hawaii yang berlokasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Desakan ini mencuat setelah tim investigasi internal CIC menemukan berbagai dugaan pelanggaran hukum berat di dalam tempat hiburan tersebut.
Escape Hawaii disinyalir kuat menjadi sarang peredaran narkotika hingga memfasilitasi praktik prostitusi terselubung.
R.Bambang.SS mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, pihak pengelola dengan leluasa memperjualbelikan barang haram jenis ekstasi kepada para pengunjung.
“Harganya sangat fantastis, mencapai satu juta rupiah per butir,” ujar R.Bambang.SS kepada awak media Rabu (7/10) di Jakarta.
Selain peredaran narkoba, CIC juga mensinyalir adanya penjualan minuman keras (miras) ilegal berkadar alkohol tinggi.
Praktik ini diduga sengaja dilakukan pihak manajemen demi meraup keuntungan sepihak secara ilegal.
“Dengan adanya penjualan miras ilegal tersebut, pihak managemen Escape Hadapi telah merugikan keuangan negara, ” lanjutnya.
Pelanggaran lainnya, Escape Hawaii diduga tidak berhenti pada peredaran zat terlarang saja. Bambang menambahkan, tempat hiburan malam ini juga secara terang-terangan menyediakan fasilitas kamar khusus yang digunakan untuk tindakan asusila.
Pihak pengelola bahkan disebut menyediakan wanita penghibur komersial untuk melayani nafsu para lelaki hidung belang.
Atas rentetan temuan pelanggaran moral dan hukum ini, DPP CIC meminta dinas terkait dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas berupa penutupan permanen demi menjaga ketertiban umum dan menegakkan hukum di wilayah ibu kota.
(PMN)












