BREAKING NEWS
Jakarta-Dewan Pimpina Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Kapolri Jenderal Pol.Suyudi Ario Seto jangan hanya terkait masalah narkoba, akan tetapi yang paling utama adalah pemberantasan korupsi di tanah air membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan hal itu sangatlah penting sebagai komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan pelaku korupsi yang selama ini banyak berlindung dibalik “Seragam” termasuk para oligarki yang kini masih saja beraksi untuk meraup uang rakyat.
CIC menilai, untuk melakukan hal tersebut, pemberantasan korupsi di Indonesia dijalankan melalui pendekatan sinergi antarlembaga dan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi oleh Polri, Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk pegiat anti korupsi tentunya.Dimana perlunya pencegahan serta memperbaiki sistem pemerintahan, mengawasi gratifikasi, serta mengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut R.Bambang.SS,
Pilar kelembagaan utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana lembaga independen penggerak utama penindakan dan koordinasi anti-korupsi.
Kejaksaan Agung RI bertugas menangani perkara korupsi besar serta fokus pada penelusuran dan pemulihan aset negara.Sementara
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus bersinergi dalam penyelidikan dan pertukaran informasi penyidikan melalui Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Serta melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berperan dalam mengaudit dan menekan potensi kebocoran keuangan negara.
“Polri terus mengoptimalkan partisipasi publik melalui kanal pengaduan masyarakat serta pengawalan integritas di berbagai daerah dan sektor penegakan hukum, tanpa tembang pilih, sehingga negara tidak boleh kalah dengan para koruptor termasuk para gembong narkoba, sesuai slogan yang kini digadang gadangkan Kapolri Jenderal Pol.Suyudi Ario Seto ” Polisi Bersama Masyarakat” dan hal tersebut jangan hanya sebatas slogan tapi harus dibuktikan dengan kinerja Polri kedepannya,” tegas R.Bambang.SS dalam keterangan resminya kepada wartawan Selasa (13/10) di Jakarta.
Strategi Efektif Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Di Indonesia
CIC menyoroti Korupsi dan peredaran Narkoba yang terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk luar biasa pada hampir seluruh
sendi kehidupan.
CIC mendesak Kapolri Jenderal.Pol Suyudi Ario Seto perlu ada strategi efektif yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah ini. Adapun tujuan penelitian ini adalah membahas berbagai strategi yang telah diterapkan dan yang dapat menjadi dasar bagi pemberantasan korupsi dan narkoba yang lebih efektif di Indonesia.
“Pemberantasan korupsi dan narkoba memerlukan
pemahaman masyarakat akan dampak negatifnya dan pengembangan budaya integritas. Strategi pemberantasan
korupsi dan narkoba harus mencakup perubahan perilaku aparat, perbaikan reformasi birokrasi, peningkatan pengawasan,
penegakan hukum yang tegas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Perubahan hukum dan regulasi
yang lebih harmonis dan komprehensif serta koordinasi yang lebih baik antara lembaga penegak hukum merupakan
kunci dalam pemberantasan korupsi. Pentingnya penguatan budaya anti-korupsi di masyarakat dan pendidikan yang
efektif juga tak terbantahkan. Seiring dengan upaya ini, Indonesia perlu memastikan bahwa Sistem Integritas Nasional
terintegrasi dengan baik, menghilangkan tumpang tindih dalam kewenangan penyidikan korupsi antara lembaga
penegak hukum, serta memastikan bahwa ketiga lembaga ini memiliki peran dan kewenangan yang setara. Dengan
pendekatan holistik dan perubahan yang komprehensif, Indonesia dapat mencapai pemberantasan korupsi yang lebih
efektif, berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan nasional di masa depan.
Kata kunci hukum, korupsi dan narkoba harus di berantasan total, dengan menggunakan strategi, regulasi,” pungkas sang pegiat anti korupsi nasional ini.
CIC akan menjadi garda terdepan bagi penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi maupun narkoba di Indonesia.
(PMN)












