CIC Desak KPK Segera Tangkap Dan Adili Menteri ATR / BPN Nusron Wahid

BREAKING NEWS

Jakarta-CIC menilai langkah penegakan hukum Kasus Dugaan Suap Pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN kembali menyita perhatian publik.

Dimana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini jelas perlawanan terhadap hukum.

Menurut Ketua Umum CIC R.Bambang.SS, pihak KPK sejatinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron sebagai saksi dalam pusaran kasus korupsi pengurusan sertifikat tanah dan HGB. Namun, politisi tersebut memilih terbang ke Malaysia dan Singapura saat panggilan penyidik dilayangkan, namun Nusron Wahid mangkir dalam panggilan tersebut. Jika Nusron Wahid tidak merasa terlibat kenapa harus mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, jadi kalau bersih kenapa harus risih.

“Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terseret kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang diusut oleh KPK. Ia dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada 7 dan 15 Oktober 2026, CIC mendesak KPK segera jemput paksa dan tangkap serta adili Nusron Wahid,karena merasa seorang menteri, dan ada dugaan memliahata para mafia tanah” tegas R.Bambang.SS dalam keterangan resminya kepada wartawan Rabu (21/10) di Jakarta.

R.Bambang.SS menambahkan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Dimana Nusroh Wahid akan diminta keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di kementerian yang yang dipimpinnya namun hal tersebut malah pelesir ke Malaysia dan Singapura melalui Batam, jelas ini menjadi pertanyaan besar di publik.

Harus Menjadi panutan dan teladan

“CIC berharap Nusron bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan pada saat penjadwalan ulang nanti, serta memprioritaskan kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Terlebih, sebagai pejabat publik hendaknya juga menjadi teladan dalam bernegara, salah satunya dengan mendukung proses penegakan hukum,”pungkas R.Bambang.SS Pegiat anti korupsi nasional ini.

(PMN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *