CIC Sebut Berita Komjen Pol Agus Andrianto dan Haji Isam Terlibat Atas Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Adalah Hoaks

(Ket foto:Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto)

CIC Sebut Berita Komjen Pol Agus Andrianto dan Haji Isam Terlibat Atas Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Adalah Hoaks

JAKARTA-

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) berita terkait beredarnya nama Haji Isam dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham adalah Hoak,dan tidak bisa dipertanggung jawabkan,untuk itu CIC meminta agar berita ini sudah melanggar UU IT.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”Saya tidak yakin pemberitaan yang menyebut nama Komjend.Pol Agus Adrianto.SH yang disebut terkait perkara Wamenkumham tersebut adalah hoaks,dan tidak bisa dipertanggung jawabkan,untul itu saya menghimbau agar masyarakat jangan terpengaruh dengan berita Hoaks yang tidak benar,meskipun begitu, dia pun membenarkan kasus tersebut saat ini tengah dalam penyelidikan oleh KPK,” tegas
Raden Bambang.SS kepada Globalnews7.id Selasa (16/5/2023) di Jakarta.

Raden Bambang.SS menjelaskan,” Alasannya belum bisa dibuktikan, seharusnya jangan menyebar berita bohong atau Hoaks atau mempublikasika karena kasus ini masih perlu mendalami,jadi jangan sembarangan mempublikasikan,”pungkas Raden Bambang.SS.

Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Pasal 35 : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.

(RB/HENNY WN)
(Editor: Burhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *