CIC Akan Buktikan Dugaan Aliran Dana 27 M Ke Haabi Hasan Sekretaris MA dari RK Cs
Editor :Burhan
JAKARTA-
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) bakal buktikan pihak -pihak yang diduga melakukan suap terhadap tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap sebesar 27 miliar kepada Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam perkara PK2 di MA Yantoni melalui RK.
Sejauh ini CIC masih mengumpulkan bukti-bukti dan bakal memyerahkan kepada Kabagreskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”Kita akanmemberikan buktikan , selain dari gratifikasi apakah ada perkara-perkara tindak pidana korupsi lainnya, misalkan suap, apakah ada suapnya di perkara PK 2 di Makamah Agung, akan kita buktikan juga,” tegas Raden Bambang.SS kepada Globalnews7.id Selasa (16/5/2023) di Jakarta.
CIC menilai,Untuk menemukan dugaan tindak pidana tersebut, CIC juga meminta Bareskrim Polri dan KPK segera memeriksa semua pihak yang dianggap ada kaitan kasus suap PK 2 di MA.
Raden Bambang.SS Ketua Umum CIC, mengatakan saat ini CIC tengah menelusuri barang atau sesuatu lainnya yang diduga hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Yantoni dan RK terhadap Hasbi Hasan.
(ROBY KARMOKO yang diduga memberi Suap Ke Hasbi Hasan Sekretaris MA dari Yantoni Rp 27 M)
“Sementara ini masih di puluhan miliar rupiah (Suap Hasbi Hasan). Nanti akan terus bertambah, karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan, misal dari Yantoni dan RK cs,” bebernya.
Sementara Hasbi Hasan Sekretaris MA saat ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap.
(RB/ HENNY WN)












