Daerah  

Kakanwil,Lapas di Maluku Over Kapasitas

AMBON,Globalnews7.id

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Maluku Marasidin Siregar mengaku,kalau semua lapas yang menampung para narapidana di bumi raja-raja ini sudah melebih kapasitas.

Pasalnya,jumlah narapidana di Maluku sebanyak 1,601yang menghuni lapas,sementara kapasitas maksimal lapas untuk menampung narapidana hanya 1,409 orang,kendati demikian pihak Kanwil Maluku tetap mengklaim seluruh napi tetap mendapat perlakuan yang sama,ter.asuk mendapatkan pembinaan baik itu pembekalan keterampilan maupun pembinaan agama.

Ya memang overload,tidak hanya terjadi di lapas yang ada di Maluku,tapi juga nasional saya rasa sama Tapi kami slalu berupaya memberikan pelayanan terbaik,”ungkap Siregar.

Untuk mengantisipasi overload kapasitas yang kian semakin banyak ,kata Siregar,pihaknya akan membuat langkah-langkah seperti mengoptimalisasi pemberian remisi kepada narapidana.

Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemidanaan yang tidak selalu berparadigma penahanan dan pemenjaraan.Tetapi bisa melalui penyelesaian alternatif seperti restorative justice untuk tindak pidana ringan,sampai kedepan ada pembangunan lapas dan rutan di Maluku lagi,namun solusi yang ketiga ini merupakan solusi jangka panjang yang masih di kaji lagi,”ucap Siregar.

(N-05 editor Burhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *