Jakarta,globalnews7.id
Minimarket ternama Indomaret dan Alfamart sudah sangat umum kita temukan di setiap kota hingga desa di berbagai wilayah Indonesia ,Namun ternyata hal ini tidak berlaku kalau melihat pasaran diPadang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ternyata hal ini lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tidak memberikan izin usaha kepada para pemilik perusahaan waralaba tersebut. Menurut mereka, kehadiran kedua gerai itu dikhawatirkan akan mematikan bisnis kecil dan pedagang tradisional di daerah Padang.
Sebagai gantinya, di wilayah ini terdapat jaringan minimarket-nya sendiri yang bernama Minang Mart. Berdasarkan situs Pemprov Sumbar, dijelaskan Minang Mart merupakan jaringan retail milik pemerintah guna memodernisasi toko-toko serba ada (toserba) lokal agar tidak kalah saing dengan jaringan retail ternama seperti Alfamart dan
“Minang Mart merupakan sebuah upaya membantu para pemilik kedai atau toko agar bisa bersaing atau mengikuti jejak ritel modern. Maka mereka yang bergabung dengan Minang Mart akan diberikan bantuan sistem pengelolaan informasi seperti layaknya ritel modern,” tulis situs tersebut.
Toko-toko lokal yang bekerja sama ini nantinya akan dibangun dengan layout yang sudah menjadi standar Minang Mart. Demikian pula rak-rak, kasir, dan hal lainnya. Sehingga tampilannya tidak kalah dengan Alfamart, Indomaret maupun Seven Eleven.
“Dengan demikian, pemilik toko tradisional diberdayakan agar naik kelas dan bisa meningkatkan penghasilan mereka di usaha ritel,” jelas Pemprov Sumbar lagi.
Sayangnya dalam perjalannya banyak gerai-gerai Minang Mart yang harus berguguran atau ganti nama karena kalah saing. Namun Pemprov memastikan kondisi ini tidak serta-merta membuat BUMD pengelola Minang Mart bangkrut.
“Namun demikian, dalam perjalanan sebuah usaha ada yang namanya dinamika. Maka wajar ada semacam jatuh bangun yang ditandai tutupnya beberapa gerai Minang Mart,” ungkap Pemprov.
Di luar itu, Pemprov Sumbar juga merancang pengganti supermarket, yang bisa dinikmati masyarakat yaitu “Halal Mart”. Halal Mart sendiri pertama kali dirancang oleh Walikota Padang sebelumnya, H. Mahyeldi Ansharullah S.P. saat masih menjabat.
Seluruh barang yang disediakan akan diproduksi asli kota Padang, sehingga tidak akan mengasingkan pedagang tradisional. Hal inilah yang kemudian membuat ketidakhadiran Indomaret dan Alfamart di Padang tidak begitu dihiraukan masyarakat sekitar.
“Dengan demikian, pemilik toko tradisional diberdayakan agar naik kelas dan bisa meningkatkan penghasilan mereka di usaha ritel,” jelas Pemprov Sumbar lagi.
Sayangnya dalam perjalannya banyak gerai-gerai Minang Mart yang harus berguguran atau ganti nama karena kalah saing. Namun Pemprov memastikan kondisi ini tidak serta-merta membuat BUMD pengelola Minang Mart bangkrut.
“Namun demikian, dalam perjalanan sebuah usaha ada yang namanya dinamika. Maka wajar ada semacam jatuh bangun yang ditandai tutupnya beberapa gerai Minang Mart,” ungkap Pemprov.
Di luar itu, Pemprov Sumbar juga merancang pengganti supermarket, yang bisa dinikmati masyarakat yaitu “Halal Mart”. Halal Mart sendiri pertama kali dirancang oleh Walikota Padang sebelumnya, H. Mahyeldi Ansharullah S.P. saat masih menjabat.
Seluruh barang yang disediakan akan diproduksi asli kota Padang, sehingga tidak akan mengasingkan pedagang tradisional. Hal inilah yang kemudian membuat ketidakhadiran Indomaret dan Alfamart di Padang tidak begitu dihiraukan masyarakat sekitar(red)