Jakarta, – Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Burhanuddin, menyambut baik pemulangan 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar. Namun, ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia agar kasus serupa tidak terulang.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang harus kita jadikan pelajaran besar. Pemerintah harus lebih tegas dalam menangani sindikat perdagangan manusia yang memanfaatkan WNI untuk dieksploitasi di luar negeri,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/3).
Menurutnya, meski pemulangan 400 WNI telah dilakukan dengan koordinasi lintas instansi, akar masalah dari perdagangan orang masih belum terselesaikan. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penyaluran tenaga kerja ke luar negeri, maraknya modus penipuan lowongan kerja, serta kurangnya tindakan hukum terhadap jaringan sindikat TPPO yang beroperasi di Indonesia.

Burhanuddin juga meminta agar pemerintah segera memberikan perlindungan maksimal bagi para korban yang baru tiba di Tanah Air. “Mereka harus mendapatkan pendampingan hukum, psikologis, dan ekonomi agar bisa kembali ke masyarakat tanpa trauma berkepanjangan. Jangan sampai setelah mereka kembali, tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, KAKI mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan perekrut yang telah mengirimkan para korban ke Myanmar. “Kami akan mengawal kasus ini dan mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku di dalam negeri yang menjadi kaki tangan sindikat internasional. Jangan hanya menangani korban, tetapi juga berantas pelakunya sampai ke akar,” pungkas Burhanuddin.
Seperti diketahui, sebanyak 400 WNI yang menjadi korban TPPO telah berhasil dipulangkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, ke Indonesia pada Selasa (18/3). Pemulangan ini melibatkan Kementerian Luar Negeri, KBRI Bangkok, KBRI Yangon, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta otoritas Thailand dan Myanmar. Selain itu, pemerintah juga berencana mengevakuasi 154 WNI lainnya dari Myanmar pada 18 Maret 2025, dengan perkiraan kedatangan di Jakarta pada 19 Maret 2025.(pn/pn)