KEJATI Sumsel Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pembangunan LRT Sumatera Selatan

Palembang,Globalnews7.id– Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (KEJATI Sumsel) melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan.Kamis, (26 September 2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) KEJATI Sumsel, Vanny Yulia Ekasari, mengungkapkan bahwa penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-05/L.6/Fd.1/01/2024, yang diterbitkan pada 23 Januari 2024, dan beberapa surat perintah lanjutan pada bulan berikutnya. Berdasarkan bukti-bukti yang kuat, tim penyidik kembali menetapkan BHW, Direktur Utama PT. Perentjana Dyaja, sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

“Tersangka BHW sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi, namun berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan proyek pembangunan LRT,” ungkap Vanny. Ia menambahkan bahwa tersangka terlibat dalam penggelembungan (mark-up) beberapa kegiatan, bahkan sebagian kegiatan yang dicantumkan dalam laporan ternyata fiktif.

BHW diduga melakukan aliran dana yang berasal dari kegiatan yang telah dimarkup tersebut kepada tiga tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya. Kini, BHW resmi berstatus sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Klas I Palembang selama 20 hari, mulai dari tanggal 26 September hingga 15 Oktober 2024.

“Tersangka BHW dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan berpotensi menghadapi ancaman pidana maksimal,” tambah Vanny.

Sampai saat ini, total saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini mencapai 34 orang. Vanny menyampaikan bahwa penyidikan masih akan terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek besar ini.

“Tim penyidik akan terus bekerja keras untuk menuntaskan perkara ini dan membawa para pelaku ke pengadilan,” tutupnya.

(Bur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *