Karimun,Globalnews7.id– Aktivis Cecep Cahyana kembali angkat bicara terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang dikenal dengan istilah ‘green tea’ di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, jumat (11/10/2024). Pungli ini diduga melibatkan berbagai pihak, termasuk imigrasi, dan telah berlangsung tanpa tindakan tegas dari otoritas.
Menurut Cecep, istilah ‘green tea’ merujuk pada uang tunjuk yang diberikan agar proses keberangkatan ke Malaysia dipermudah, namun uang tersebut tak dikembalikan meski perjalanan selesai. Setiap penumpang yang berangkat dari pelabuhan ini dikenai biaya sebesar Rp1.150.000, jauh di atas harga normal yang seharusnya Rp500.000 untuk perjalanan pulang-pergi (PP) ke Malaysia.
“Uang ‘green tea’ ini seharusnya untuk mempercepat keberangkatan, tapi malah jadi ladang pungli bagi oknum tertentu. Ini ada permainan antara pelaku pungli dan imigrasi, tidak mungkin mereka bisa meloloskan keberangkatan tanpa kerja sama,” tegas Cecep.

Cecep juga mengungkapkan bahwa sebagian besar penumpang yang sering bolak-balik ke Malaysia dalam waktu singkat menggunakan paspor yang seharusnya untuk wisata namun disalahgunakan untuk bekerja secara ilegal. Ia mempertanyakan kenapa praktik ilegal ini masih terus terjadi tanpa ada tindakan hukum yang jelas.
“Pungli di pelabuhan ini bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap hari. Kenapa tidak ada tindakan tegas seperti yang sudah dilakukan di Bali? Di sana pungli senilai Rp200 juta sebulan bisa ditindak, tapi di sini dibiarkan. Ada apa dengan penegakan hukum di sini?” imbuhnya.
Cecep juga menuding seorang bernama Hendri sebagai salah satu dalang besar di balik praktik ‘green tea’. Jika otoritas setempat tidak segera bertindak, Cecep dan timnya siap melaporkan kasus ini ke Mabes Polri untuk diusut lebih lanjut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kasihan masyarakat yang terpaksa membayar mahal untuk sekadar berangkat ke Malaysia. Penegak hukum harus segera bertindak tegas agar pungli ini dihentikan,” ujar Cecep dengan nada tegas.
Pungli yang sudah meresahkan masyarakat selama bertahun-tahun ini menurut Cecep semakin memperburuk citra Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan praktik yang merugikan ini.
(bn/pm)












