Karimun,Globalnews7.id – Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun kembali memicu keresahan masyarakat. Penumpang tujuan Malaysia mengaku diminta membayar uang jaminan sebesar Rp600.000, di luar biaya tiket pulang-pergi (PP) senilai Rp500.000. Dugaan pungli ini mendapat sorotan tajam dari aktivis antikorupsi, Cecep Cahyana, yang mengecam lemahnya pengawasan di pelabuhan.
“Pungli seperti ini sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang bepergian untuk kebutuhan mendesak. Ini adalah pelanggaran serius yang mencoreng kepercayaan publik. Aparat harus bertindak cepat dan tegas agar praktik ini tidak semakin meluas,” ujar Cecep dengan nada tegas, Selasa (26/11/2024).
Tidak hanya itu, laporan penggunaan paspor dari luar Karimun tanpa pemeriksaan memadai juga turut mencuat. Cecep menilai, kelonggaran seperti ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan wewenang yang merusak integritas pelayanan publik.
“Setiap dokumen perjalanan harus diperiksa dengan cermat. Tidak boleh ada kompromi. Kami meminta Dirjen Imigrasi dan aparat hukum segera melakukan inspeksi mendadak serta menindak tegas pelaku pungli dan gratifikasi di pelabuhan,” tambahnya.

Cecep juga menekankan perlunya pelibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan di pelabuhan. “Masyarakat harus diberi ruang aman untuk melaporkan dugaan pungli tanpa rasa takut. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelabuhan belum memberikan keterangan resmi. Namun, desakan publik agar otoritas terkait segera bertindak semakin menguat.
“Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal keadilan dan kepercayaan. Jangan sampai pelabuhan kita mendapat reputasi buruk akibat ulah segelintir oknum tidak bertanggung jawab,” pungkas Cecep.
Masyarakat Karimun berharap tindakan tegas segera diambil demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan pelabuhan. Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini.(red b)












