Globalnews7.id,Jakarta– Pengacara internasional Erles Rareral meminta seluruh aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan gelombang aksi mahasiswa bertajuk Reformasi Jilid II yang berlangsung di kawasan Bundaran HI dan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Menurut Erles Rareral, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang.
Oleh karena itu, aparat diminta untuk menahan diri dan tidak menggunakan peluru tajam maupun peluru karet terhadap para demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai.
“Saya meminta kepada seluruh aparat untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan peluru tajam ataupun peluru karet terhadap para demonstran. Aspirasi mahasiswa dan masyarakat harus dihormati selama dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Erles Rareral, SH., MH.Jumat (12/06/2026).
Gelombang demonstrasi bertajuk Reformasi Jilid II tersebut dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama sejumlah elemen masyarakat sipil. Aksi itu muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai kondisi ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang dinilai belum berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada pemerintah, di antaranya menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menurunkan harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM), menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan praktik militerisme yang masuk ke ranah sipil, dan mendesak pemerintah untuk mengakui serta memperbaiki berbagai kebijakan yang dianggap keliru.
Erles menilai mahasiswa merupakan kekuatan moral bangsa yang memiliki peran penting dalam mengawal jalannya demokrasi dan mengawasi kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu, ia meminta agar aspirasi yang disampaikan mahasiswa disikapi dengan dialog dan komunikasi yang terbuka, bukan dengan tindakan represif.
Menurutnya, aparat keamanan dan demonstran harus sama-sama menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik. Aparat diharapkan menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan proporsional, sementara peserta aksi diminta tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Mahasiswa boleh kritis dan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, tetapi aksi harus tetap berlangsung damai, tertib, dan menjunjung tinggi hukum. Jangan sampai perjuangan yang mulia justru dicederai oleh tindakan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erles berharap pemerintah segera membuka ruang dialog yang konstruktif dengan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat guna mencari solusi atas persoalan yang menjadi tuntutan massa aksi.
“Negara harus hadir melindungi rakyatnya. Aparat dan demonstran adalah anak bangsa yang sama. Karena itu, saya mengajak semua pihak mengedepankan dialog, kedamaian, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia demi menjaga demokrasi Indonesia tetap sehat dan bermartabat,” tutup Erles Rareral.
(Pn)












