Denpasar,Globalnews7.id— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menyambut hangat kunjungan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono, dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Alumni Diklat tahun 2022–2024.Kamis(28 November 2024).
Acara tersebut berlangsung di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali dengan dihadiri jajaran pejabat utama serta alumni Diklat dari berbagai program pelatihan.
Dr. Ketut Sumedana menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan ini, yang dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan. Dalam sambutannya, Kajati Bali menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya menjadi sarana evaluasi bagi alumni Diklat, tetapi juga sebagai forum strategis untuk memberikan masukan bagi peningkatan program pelatihan di masa mendatang.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa ilmu yang telah diberikan melalui program pendidikan dan pelatihan benar-benar dapat diimplementasikan secara maksimal di satuan kerja masing-masing. Kami di Kejaksaan Tinggi Bali juga siap memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan Badiklat Kejaksaan RI sebagai lembaga pendidikan terintegrasi melalui Kejaksaan Corporate University,” ujar Dr. Ketut Sumedana.
Kegiatan ini menjadi momen refleksi untuk mengevaluasi keberhasilan alumni dalam mengaplikasikan hasil pembelajaran di lingkungan kerja. Para alumni Diklat, termasuk peserta dari Diklat PPPJ, Diklat PKA, Diklat PKP, Diklat TAK, dan Latsar CPNS, turut hadir dalam acara ini untuk memberikan umpan balik konstruktif.
Sementara itu, Kabadiklat Kejaksaan RI Dr. Rudi Margono juga menegaskan komitmen Badan Diklat dalam meningkatkan kualitas sarana, prasarana, dan sistem pendidikan. “Kami berupaya menjadikan Badiklat sebagai lembaga pendidikan yang mampu mencetak jaksa-jaksa berintegritas, profesional, dan tangguh,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Bali dapat semakin erat, sekaligus memperkuat peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang adaptif dan progresif di tengah tantangan era modern.
(Parman)












