Jakarta,Globalnews7.id –Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) menerima kunjungan studi dari Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) pada Kamis, 19 Desember 2024. Bertempat di Press Room Kejaksaan Agung, kegiatan ini merupakan bagian dari program “Yuk Kita Seminar Vol. 3” yang diinisiasi oleh Senat Mahasiswa FHUP untuk meningkatkan wawasan hukum mahasiswa.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. “Kegiatan seperti ini menjadi sarana strategis untuk mendekatkan Kejaksaan Agung dengan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus transparan dan edukatif dalam memberikan pelayanan publik,” ungkapnya.
Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga sarana untuk memperkenalkan tugas, fungsi, serta inovasi Kejaksaan Agung. Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah, Lukman Harun Biya, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah, Lilik Hariyadi, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bidang Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., memberikan paparan mendalam mengenai Undang-Undang Kejaksaan RI Tahun 2021.
Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah “Jaksa Masuk Kampus”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan akademik. Selain itu, mahasiswa juga diajak untuk memahami peran jaksa dalam penanganan perampasan aset, pengawasan media sosial, serta pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas penegakan hukum.
Sesi tanya jawab yang interaktif membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi isu-isu hukum aktual, seperti penanganan kasus pencemaran nama baik dan prinsip independensi dalam proses hukum. Para mahasiswa juga diberikan gambaran tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, sehingga semakin memperkuat pemahaman mereka.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama yang menjadi simbol sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga penegakan hukum. Kunjungan ini diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk berperan aktif dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan dunia akademik dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran hukum yang lebih luas di masyarakat,” tutup Kapuspenkum.
(Br/pm)












