Jakarta-globalnews7.id
Mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) diera SBY yang mana ayah dari Emil Dardak menjabat pada Periode 2009-2014.
Hermanto Dardak tutup usia pada usia 65 tahun setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang-Batang KM 341+400 B, Sabtu (20/8/2022) pukul 03.25 WIB kurang lebih.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, almarhum Hermanto Dardak memiliki berbagai karya dalam pembangunan infrastruktur Indonesia.
“Beberapa karya beliau saat menjabat di Kementerian PU, antara lain pembangunan Jembatan Suramadu di Jawa Timur dan Jembatan Kelok 9 di Sumbar, perencanaan Jembatan Selat Sunda, dan turut melahirkan UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 11/2014 tentang Keinsinyuran yang disusun bersama tim Persatuan Insinyur Indonesia,” tulis keterangan Kementerian PUPR, Sabtu (20/8/2022).
Berkat sumbangsihnya dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, Hermanto Dardak mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yang diberikan oleh Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014.
Hermanto Dardak juga tercatat sebagai orang Indonesia pertama yang mendapat penghargaan International Road Federation (IRF) Professional of The Year 2014.
Penghargaan ini diberikan kepada figur terkemuka, profesional di sektor swasta dan pendidikan yang memiliki rekam jejak yang sangat baik, berdasarkan kepemimpinan dan komitmen untuk bidang transportasi jalan.
Hermanto Dardak lahir di Trenggalek 9 Januari 1957, menamatkan pendidikan sarjana di Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1980.
(BN /pm)












