KEJATI SUMSEL BONGKAR PRAKTEK PENYIMPANGAN DANA DESA: 22 ORANG DIAMANKAN DALAM OTT DI KANTOR CAMAT PAGAR GUNUNG

Globalnews7.id,Lahat -Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil mengungkap dugaan penyimpangan dana desa melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.(24 Juli 2025)

OTT yang dilakukan atas perintah dan persetujuan langsung dari Kepala Kejati Sumsel ini mengamankan 22 orang yang diduga terlibat, terdiri dari 1 ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 Ketua Forum APDESI, serta 20 Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung.

Dalam keterangannya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan bahwa uang yang diamankan dalam OTT tersebut diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang termasuk dalam lingkup keuangan negara.

“Penindakan ini adalah bentuk komitmen Kejati Sumsel untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Jangan sekali-kali menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi atau permintaan oknum-oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum,” tegas Vanny.

Ia juga menambahkan, kepala desa di seluruh wilayah Sumsel diimbau untuk segera meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui program “Jaga Desa” yang dijalankan oleh Seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Gunakan ADD sesuai hasil Musrenbangdes. Jika ada keraguan atau tekanan dari pihak luar, jangan ragu untuk menghubungi Kejaksaan sebagai pendamping. Program Jaga Desa siap melindungi pemerintah desa dari praktik korupsi dan penyelewengan,” lanjutnya.

Penyidik Kejati Sumsel masih terus mendalami dugaan aliran dana yang disinyalir mengalir ke oknum aparat penegak hukum. Penelusuran juga dilakukan untuk mengetahui seberapa lama dan sering praktik seperti ini telah berlangsung di wilayah tersebut.

Kejati Sumsel menegaskan, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, baik di tingkat desa maupun aparat penegak hukum, agar tidak mempermainkan dana yang sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam skema korupsi, sekecil apa pun bentuknya,” tutup Vanny dengan tegas.(bur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *