Globalnews7.id,Kayuagung -Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI. Penangkapan dilakukan pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, Kabupaten OKI.
Menurut keterangan resmi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., pengungkapan kasus ini bermula ketika BA datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama dua rekannya dengan tujuan mencari salah satu pejabat di bidang Pidsus. Tidak berhasil bertemu, ia kemudian menuju ke Kejari OKI sekitar pukul 11.30 WIB, mengenakan seragam lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A) serta pin jaksa dan pin Persaja.
BA memperkenalkan diri sebagai jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu dengan Kajari OKI serta sejumlah pejabat Kejari. Dalam pertemuan singkatnya dengan staf dan pejabat Kejari OKI, BA bahkan sempat menanyakan soal penanganan perkara Pidsus dan meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun permintaan itu ditolak oleh Kasi Intel Kejari OKI.
Kecurigaan mulai muncul setelah pihak Kejari menerima informasi dari Bagian Protokol Pemda OKI bahwa BA juga sempat menghubungi pihak pemerintah daerah dengan mengaku sebagai utusan Kejaksaan Agung RI untuk bertemu Bupati. Atas laporan tersebut, Kajari OKI memerintahkan tim Intelijen untuk melakukan pengamanan terhadap BA di rumah makan tempat ia berada.

Setelah diamankan dan diperiksa di Kejati Sumsel, diketahui bahwa BA bukan seorang jaksa, melainkan pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/d. Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu unit telepon genggam, kartu identitas, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu stel pakaian seragam jaksa.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan. Kami berkomitmen menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat,” tegas Vanny Yulia Eka Sari.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai jaksa atau pejabat penegak hukum lainnya. “Segera laporkan kepada pihak berwenang bila menemui hal mencurigakan,” pungkasnya.(pn)












