Globalnews7.id,Karimun– Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Cecep Cahyana, mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri untuk segera mengambil langkah tegas.
Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama suburnya peredaran rokok ilegal, seperti merek PSG dan H-Mind, yang hingga kini masih dengan mudah ditemukan di warung dan kedai-kedai di wilayah Karimun hingga Batam.
“Perdagangan rokok ilegal merupakan kejahatan serius yang merugikan penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak. Selain itu, praktik ini merusak tata kelola industri tembakau yang seharusnya berjalan sehat dan adil,” tegas Cecep, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam pengawasan cukai. Ia bahkan secara tegas meminta Kakanwil DJBC Khusus Kepri untuk tidak ragu mencopot Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun yang dinilai gagal dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau memang tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal, seharusnya ada evaluasi tegas, termasuk pencopotan jabatan,” ujarnya.
Cecep juga menyoroti pola penindakan yang selama ini dinilai belum menyentuh akar persoalan. Ia menilai aparat penegak hukum masih lebih banyak melakukan razia di lapangan tanpa menyasar aktor utama di balik distribusi rokok ilegal tersebut.
“Penegakan hukum harus menyasar pelaku utama, bukan hanya di tingkat bawah. Kalau hanya razia, hasilnya tidak akan maksimal dan tidak menimbulkan efek jera,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun maupun Kakanwil DJBC Khusus Kepri belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat serta komitmen aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak iklim usaha yang sehat di Indonesia.
(Pn)












