Breaking News
Globalnews7.id,Jakarta —Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC)
mendesak Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Chairman CIC R.Bambang.SS menilai penanganan perkara yang telah berjalan lama tanpa kepastian menjadi catatan buruk dalam penegakan hukum.
“Setiap perkara pidana harus memberikan kepastian hukum. Jika alat bukti tidak mencukupi, penyidik seharusnya melakukan gelar perkara dan mempertimbangkan penghentian penyidikan. Sebaliknya, jika bukti dianggap cukup, proses harus dilanjutkan hingga tuntas,” ujarnya ,Rabu (23/7/2026)
Menurutnya, perkara ini berada dalam kewenangan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Suheri . Ia menyebut ketidakpastian status hukum yang berlarut-larut merugikan proses penegakan hukum dan mengabaikan hak tersangka maupun kepentingan publik.
Ditegaskannya tersangka juga berhak atas kepastian hukum. Jika tuduhan tidak dapat dibuktikan, maka yang bersangkutan berhak atas pemulihan nama baik.
Bambang menilai lambannya penanganan kasus berpotensi memunculkan spekulasi di masyarakat, termasuk dugaan adanya rivalitas personal yang melatarbelakangi proses hukum.
“Salah satunya terkait dugaan adanya rivalitas personal yang melatarbelakangi lahirnya kasus tersebut,” katanya.
Karena itu, CIC meminta Polda Metro Jaya segera mengambil sikap tegas, baik dengan melanjutkan penyidikan maupun menghentikan perkara sesuai ketentuan hukum.
“Perkara tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus, sementara tersangka juga berhak memperoleh kejelasan status hukum,” tegasnya.
Bambang menambahkan, proses penyidikan yang berlarut tanpa kejelasan dapat menimbulkan persepsi lemahnya pembuktian dalam perkara tersebut.
(PN)












