Breaking News
Globalnews7.id,Jakarta-Sengkarut pemindahan ribuan ton tin slag (limbah peleburan timah) dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Sungailiat menuju kawasan Besea, Pasir Padi, Pangkalpinang, kian menyisahkan aroma kejanggalan.
Di balik dalih resmi “hibah untuk penelitian”, pergerakan limbah bernilai ekonomis tinggi ini diduga berkelindan dengan kepentingan elit lokal dan lingkaran kekuasaan.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum dan publik. Hal ini dipicu oleh munculnya nama-nama besar di pusaran alur pemindahan serta pembelaan agresif dari petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Secara dokumen resmi, pemindahan slag dari PT BTI kepada BUMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS), disebut hanya untuk kepentingan riset, pengembangan teknologi, serta kajian hilirisasi.
Namun, dalih ini dinilai cacat logika industri.
Ketua Umum Corruption Investigation Committee (CIC), R. Bambang SS, menegaskan bahwa penelitian pemanfaatan slag bukan barang baru di Babel. Riset serupa sudah tuntas dilakukan sejak bertahun-tahun lalu.
“Ada apa sebenarnya? Justru semua ini perlu dibuka secara terang benderang. Jika murni untuk riset laboratorium, mengapa volumenya masif dan dipindahkan ke gudang penampungan sementara di kawasan publik?” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Investigasi di lapangan mengendus adanya kejanggalan dalam tata kelola hibah ini. Nama Harry Ardianto mencuat dan disebut-sebut memiliki peran sentral dalam memuluskan jalur birokrasi pemindahan limbah tersebut.
Anehnya, alih-alih bersikap netral dan akuntabel, Direktur Utama PT BBBS, Eka Mulya Putra, justru pasang badan. Petinggi BUMD tersebut terkesan sibuk memberikan pembelaan terhadap pihak-pihak yang namanya terseret. Bahkan, muncul ancaman langkah hukum terhadap sejumlah media lokal yang berupaya membongkar kasus ini ke publik.
“Penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Pemanggilan seluruh pihak, mulai dari manajemen PT BTI, Dirut BUMD, hingga nama-nama yang mencuat seperti Harry Ardianto, harus segera dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran pidana atau penyalahgunaan wewenang,” tegas Bambang.
Skandal tin slag ini diduga hanyalah puncak gunung es dari karut-marut tata niaga dan pengelolaan komoditas timah beserta turunannya di Bangka Belitung.
CIC mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak sekadar memantau, melainkan langsung turun melakukan investigasi menyeluruh ke Babel.
“Persoalan slag ini bisa menjadi kotak pandora dan pintu masuk bagi KPK untuk menguliti dugaan tindak pidana korupsi yang lebih besar di lingkungan pemprov dan korporasi timah di sini,” pungkas Bambang.
(PN)












