Efek Jera OTT Minim, CIC: Praktik Kotor di Imigrasi Masih Berlanjut!

BREAKING NEWS

Globalnews7.id,Jakarta-Corruption Investigation Committee (CIC) menyoroti dugaan praktik kotor terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang diduga masih marak dilakukan oleh oknum petugas Imigrasi di berbagai daerah.

CIC menduga aksi pemerasan dan pungutan liar (pungli) ini tetap berjalan, bahkan setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, beberapa waktu lalu.

Ketua Umum CIC, R. Bambang SS menegaskan bahwa momentum penegakan hukum tersebut rupanya belum memberikan efek jera yang menyeluruh di internal keimigrasian.

“Sampai detik ini, praktik kotor berupa pemerasan dan pungli terhadap WNA masih saja terjadi di berbagai daerah. Ini bukan lagi rahasia umum. Pasca-peristiwa OTT, kami menduga penerimaan uang haram oleh oknum-oknum Imigrasi terus berlanjut. Karena praktik kotor ini menghasilkan keuntungan besar, muncullah istilah ‘uang mingguan’,” ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Bambang meyakini tindakan menyimpang ini terstruktur dan melibatkan jajaran yang lebih tinggi. Menurutnya, mustahil petugas di lapangan berani bermain jika tidak mendapatkan lampu hijau atau sepengetahuan atasan mereka.

Secara umum, CIC mencatat ada beberapa modus operandi yang kerap terjadi di lingkungan Imigrasi, diantaranya pungutan liar, praktek percaloan dan pemerasan pekerja migran.

Berdasarkan hasil investigasi CIC, terdapat sejumlah wilayah yang dinilai sangat rawan terhadap praktik lancung ini.

Wilayah tersebut meliputi Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun, Pekanbaru, sebagian besar Sumatra, Bali, hingga Jakarta.

Atas temuan tersebut, CIC mendesak KPK dan Polri untuk bergerak cepat mengusut tuntas karut-marut di tubuh Imigrasi ini.

Bambang meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menjerat aktor intelektual atau ‘otak’ di balik sistem setoran tersebut.

Di sisi lain, CIC mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menerapkan langkah konkret demi membersihkan institusinya, antara lain kebijakan Zero Tolerance untuk menghapus budaya korupsi serta memperketat pengawasan integritas, mulai dari pimpinan hingga pegawai rendah.

Selain itu, CIC berharap Direktorat Jenderal Imigrasi memasang QR Code pengaduan masyarakat secara masif di area pemeriksaan imigrasi, bandara, dan pelabuhan guna mempermudah pelaporan warga.

Dan tak kalah penting, CIC mendesak dilakukan pengawasan internal secara berkala. Hal ini melalui memperkuat audit kinerja dan pemeriksaan integritas secara rutin di setiap kantor imigrasi seluruh Indonesia.

“Pengawasan internal yang ketat adalah kunci utama. Integritas di setiap kantor imigrasi harus diperiksa secara berkala agar ruang gerak para oknum ini benar-benar tertutup,” pungkas sang pegiat antikorupsi nasional tersebut.

(PN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *