Sosok ‘Iw’ yang Disebut DPO Polda Kepri Diduga Kendalikan Jaringan Penyeludupan di Barelang, CIC Sorot Dugaan Pembiaran APH

BREAKING NEWS

Jakarta-Kawasan Pantai Zore di sekitar Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, kini menjadi sorotan tajam. Lokasi yang seharusnya diawasi ketat justru diduga menjadi pusat beroperasinya praktik penyeludupan barang ilegal yang berjalan sangat leluasa, baik siang maupun malam hari, seolah-olah merupakan kegiatan perdagangan resmi yang sah.

Kapal-kapal dengan bobot mati berkisar antara 70 hingga 200 ton terlihat bebas berlayar masuk dan keluar kawasan tersebut, bahkan pada jam-jam yang seharusnya sudah tidak ada aktivitas pelabuhan resmi. Proses bongkar muat barang berlangsung terus-menerus, tanpa terlihat adanya petugas yang melakukan pemeriksaan atau pencatatan dokumen. Muatan yang didominasi beras dan kebutuhan pokok diduga menyisipkan paket-paket lain yang tidak tercatat secara resmi.

Pantauan Corruption Investigation Committee (CIC) juga menemukan bahwa praktik serupa ternyata tidak hanya terjadi di satu titik. Aktivitas bongkar muat yang mencurigakan dilaporkan marak terjadi di sepanjang kawasan Jembatan 1 hingga Jembatan 6 Barelang, beroperasi secara terorganisir dan tanpa hambatan berarti.

Sosok ‘Iw’ dan Jaringannya

Menurut informasi yang dihimpun, seluruh operasi tersebut diduga dikendalikan oleh seorang tokoh yang dikenal dengan panggilan Iw. Sosok ini disebut-sebut pernah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kepri, namun hingga saat ini terlihat bergerak sangat bebas dan leluasa menjalankan aktivitasnya.

Iw tidak bekerja sendirian. Ia didukung oleh dua orang kepercayaan yang berperan strategis, yaitu Yohanes yang lebih banyak menangani urusan pendanaan, dan Acui yang mengatur operasional di lapangan serta komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

 Rekam Jejak Sejak 2013

Ketua CIC, Bambang SS, mengungkapkan bahwa nama Iw sebenarnya sudah lama masuk dalam catatan penegakan hukum di Kepri. Ia mengaitkannya dengan sebuah operasi besar yang dilakukan Polda Kepri bersama Mabes Polri pada tahun 2013.

“Belasan tahun lalu, tepatnya tahun 2013, ada penggerebekan judi bola online beromset miliaran rupiah di ruko oleh Polda Kepri di kawasan Sei Panas. Waktu itu otak pelakunya masuk DPO, sementara Abun dan Ahok ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Bambang SS.

‘Pintar Merangkul Oknum’

Yang paling disorot CIC adalah bagaimana seorang yang pernah berstatus DPO dapat bergerak begitu leluasa dan mengelola jaringan lintas wilayah tanpa hambatan. Menurut Bambang, kekuatan utama Iw terletak pada jaringan hubungannya.

“Iwan itu banyak kenal petinggi, sehingga apapun usahanya selalu lancar dan aman. Urusan koordinasi penyeludupan bukan hal berat baginya. Dia pintar merangkul oknum,” ujar Bambang.

 Dugaan Pembiaran Tiga Instansi

Kelancaran operasi ilegal ini memicu dugaan kuat adanya unsur pembiaran dari pihak berwenang. Tiga instansi utama yang memiliki wilayah tugas di kawasan tersebut menjadi sorotan CIC.

“Itu artinya diduga Bea Cukai, Polda Kepri, dan Syahbandar melakukan pembiaran karena ada keuntungan dalam aktivitas itu,” tegas Bambang.

 CIC Akan Laporkan ke Tingkat Pusat

Mengingat situasi yang dinilai semakin tidak terkendali, CIC menyatakan tidak akan tinggal diam. Dua langkah strategis disiapkan untuk membawa persoalan ini ke jenjang yang lebih tinggi.

Pertama, laporan resmi akan dikirimkan kepada Dirjen Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan, meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas penyeludupan yang diduga berlangsung masif di kawasan Barelang.

Kedua, secara khusus terkait sosok Iw, CIC akan menyampaikan surat langsung kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Dalam surat tersebut, CIC akan meminta penjelasan dan tindakan tegas terkait keberadaan seseorang yang pernah berstatus DPO namun justru terlihat sangat leluasa mengendalikan jaringan yang diduga melanggar hukum di wilayah hukum Polda Kepri.

“Kita akan laporkan kegiatan ini ke Dirjen Bea Cukai atau Kementerian Keuangan. Khusus untuk Iwan, kita akan surati Kapolri, kenapa seorang DPO bisa leluasa dan ugal-ugalan melakukan penyeludupan di Batam,” pungkas Bambang SS.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Bea Cukai, Polda Kepri, maupun Syahbandar terkait dugaan tersebut.

(PMN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *