Daerah  

BLT DD Belum Pernah Tersalurkan Kepada Salah Satu Warga Lansia Yang Tidak Bisa Melihat Alias Buta Didusun Huta 3.

Simalungun,globalnews7.id /Sabtu 10 Desember 2022

Adapun besaran BLT DD yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per KPM per bulan selama 3 bulan,untuk mengakodir penyaluran BLT DD ( Dana Desa ) menghadapi covid-19,menteri keuangan menerbit kan Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) Nomor 40/PMK.07/2022 tentang perubahan atas PMK nomor 205 /PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa.salah satu ketentuan yang diatur adalah adanya peraturan kepala desa mengenai penetapan keluarga penerima manfaat BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) DD pada APB Kampung maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa yang diterima.bila melebihi dari 35 persen maka harus ada persetujuan dari pemerintah kabupaten.

Agar pemberian BLT DD secara bulanan berjalan dengan baik,penyaluran dilakukan secara langsung ke rekening desa.hal ini berlaku sejak TA 2020 yaitu penyaluran dana desa langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa,selain itu,pencairan dilakukan secara bulanan,dengan persentase 15 persen,15 persen dan 10 persen,bagi Pemerintah Desa yang tidak menganggarkan dan tidak melaksanakan kegiatan BLT DD ini akan diberikan sanksi yaitu tidak tersalurkannya dana desa tahap ketiga.

Lembaga D 857 bersama tim awak media online atau cetak melakukan investigasi terhadap Gamot / Kepala Dusun Huta 3 saudara Bapak Muliono terkait Rekomendasi penyaluran BLT DD yang tidak tersalurkan buat warga Lansia berumur sekitar 60 tahun ke atas sudah tidak bisa melihat ataupun disebut buta ( cacat ) terhadap salah satu pemilik usaha warung kecil untuk mencari nafkah agar membantu perekonomian demi kebutuhan keluarga nya tersebut berinisial Bapak Roman yang bertempat tinggal di dusun 3 Nagori Bandar Pulo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Setelah adanya hasil konfirmasi oleh awak Media Online bersama Lembaga D 857 kepada saudara Bapak Muliono sebagai Gamot huta 3 Nagori Bandar Pulo pada hari Sabtu 10 Desember 2022 pukul 14 : 30 dilokasi warung milik usaha Bapak Roman,di saksikan oleh beberapa warga angkat bicara saya akan segara mengurus ataupun mengajukan kekantor desa supaya bisa dapat penyaluran BLT DD akhir bulan ini ujarnya.

Atas adanya penjelasan dari Bapak Gamot huta 3 Nagori Bandar Pulo,Lembaga bersama tim Media Online dan Cetak supaya penyaluran BLT DD kepada keluarga Bapak Roman yang sudah lanjut usia ( lansia ) meminta agar diberikan 3 bulan sebagai bentuk perhatian oleh Pemerintah Desa sesuai kesepakatan keterbukaan pembicaraan oleh Bapak Gamot Muliono yang akan merekomendasikan ke kantor desa.

Sebagai bentuk terimakasih Bapak Roman mengucapkan kepada Pihak Lembaga bersama Media yang menjalankan tugas UU PERS,saya sangatlah berterima kasih atas perhatian khusus untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama saya yang tidak pernah mendapatkan BLT DD mulai dimusim masa covid-19 hingga sampai hari ini,ujarnya.

(Penulis;rachmat samuel samosir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *