Daerah  

Perkosa ABG Tua Bangka Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Ambon-Globalnews7.id
WDF lelaki tua bangka 50 tahun ini terancam pidana 15 tahun penjara,karena tefa nemperkosa seorang remaja.

Untuk bisa melampiaskan nafsu bejatnya WDF akan mengancam menyebarkan foto bugil korban,WDF berhasil memperdayai remaja 15 tahun dengan menyetubuhinya beberapa kali.

Perbuatan bejat lelaki parubaya di kota Ambon ini terjadi sejak bulan januari lalu dan baru terungkap setelah aksi terakhir dilakukan pada senin(17/4)dan dilaporkan pihak keluarga pada jumat(21/4).

Kasi Humas Polresta Ambon,Ipda Jane Luhukay kepada Wartawan senen(8/5)menjelaskan perbuatan terakhir pelaku dilakukan di penginapan Batu Capeu Kecamatan Nusaniwe.
Saat itu korban yang baru pulang sekolah dengan pelaku di pangkalan ojek Manggadua di tawai untuk makan bakso,namun ajakan pelaku tersebut ditolak oleh korban.

Pelaku yang saat itu sudah merencanakan niat busuknya itu,lalu memaksa korban untuk memgikuti pelaku sambil tangan pelaku memegang tangan korban dan menarik korban,akhirnya kirbanpun mengikuti pelaku dengan menaiki motor pelaku,””korban di bawa ke Penginapan batu Capeu,awalnya korban dan pelaku duduk bersampingan diatas tempat tidur sambil berbincang-bincang dan pelaku membuka kancingan baju seragam korban saat kirban menolak pelaku mengancam akan memviralkan fito korban dan meminta korban mengganti semua uang yang telah pelaku berikan ,”jelas Luhukay.

Korban yang ketakutan akhirnya nenuruti kemauan pelaku yang berakhir persetubuhan.
Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya.Keluarga tidak terima dan melapor ke polisi.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak 5 kali di lokasi yang berbeda diantaranya bulan januari 2023,”ujarnya.

Pelaku dijerat pasal 81 ayat(1)dan ayat(2) UU No.17 tahun 2016 UU PA dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 rahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000.(Nn-05)

Nn-05 Editor Burhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *