Daerah  

Kapolda Utamakan Perintahkan Dirkrimum Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Di Pemprov

(Ket foto: ilustrasi)

Ambon,Globalnews7.id-

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif merspon cepat kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dialami seorang pegawai dilingkup Pemerintah Propinsi(Pemprov)Maluku.

Bahkan,untuk membuktikan kebenaran kasus tersebut,Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan Direktur Reskrimum(Dirkrimum)agar berkoordinasi dengan Sekertariat Daerah(Setda)Maluku.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,Kepala Dinas(Kadis)Pemberdayaan Perempuan Anak(P3A)Maluku,David Katayane,dilaporkan pegawainya lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak buahnya(pegawainya).

Informadi yang dihimpun menyebutkan,perbuatan pelecehan seksual tersebut dilakukan DK pada ruang kerjanya,”telah terjadi pelecehan seksualdilakukan pimpinan kami terhadap teman kami, “ungkap salah satu pegawai.

Pegawai itu nengaku, insiden pelecehan seksual yang dilakukan DK bukan saja baru satu kali, tapi sudah tiga kali sepanjang juli 2023.Celakanya perbuatan bejat dilakukan DK saat jam kerja, “korban nengalami pelecehan dilakukan saat pimpinan kami memanggil di dalam ruang kerjanya ,”kata pegawai itu, mengutip cerita korban.
Kapolda mengaku,mengikuti perkembangan kasus yang terjadi dan saya sudah perintahkan Direskrimum dan Unit PPA(Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov, “ungkap Kapolda Irjen Latif, Senen(17/7)kemarin.

Kapolda menekankan agar kasus yang sempat viral ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saya berharap agar kasus itu ditangani dan diungkap secara profesional dan proporsional,serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan, “katanya.

Selama penanganan kadus dugaan asusila itu berjalan,Kapolda meminta semua pihahak agar kooperatif.Bila benar hal itu terbukti,maka penegakan hukum harus di berikan sesuai aturan yang berlaku.
Polda Maluku siap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap pelapor,agar kasus tersebut dapat diungkap dan tidak terulang kembali ke depannya,”tegas Kapolda

(N-05)editor:burhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *