Globalnews7.id,kepri– Dalam rangka memperingati Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sedunia yang diperingati setiap tanggal 30 Juli, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, SE., MH, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif dalam mencegah serta memberantas kejahatan perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius bagi kemanusiaan.
Peringatan Hari Anti TPPO Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai momentum global untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan manusia, memperkuat perlindungan terhadap korban, serta mendorong kerja sama berbagai pihak dalam memberantas praktik perbudakan modern.
Dalam pesannya, Guntur Sahat Hamonangan menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan transnasional yang merampas hak asasi manusia dan menghancurkan masa depan para korban.
“Hari Anti TPPO bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat komitmen dalam melindungi masyarakat dari berbagai modus perdagangan orang. Korban harus mendapatkan perlindungan, sementara pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai wilayah perbatasan yang memiliki jalur mobilitas internasional cukup tinggi, Kepulauan Riau memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan TPPO. Oleh karena itu, peran Imigrasi menjadi sangat penting dalam melakukan pengawasan lalu lintas orang keluar dan masuk wilayah Indonesia, sekaligus mendeteksi potensi tindak pidana perdagangan orang.
Guntur juga mengajak masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja ilegal maupun iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi yang tidak jelas legalitasnya.
“Mari bersama-sama menghentikan perdagangan manusia, melindungi korban, dan mewujudkan dunia yang bebas dari perbudakan modern. Kesadaran masyarakat menjadi benteng utama dalam memutus mata rantai perdagangan orang,” ujarnya.
Peringatan Hari Anti TPPO Sedunia tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, organisasi masyarakat, media massa, dan seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi kejahatan perdagangan orang demi terciptanya keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan hak asasi manusia.
(Red/bn)












