JAKARTA-Globalnews7.id
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) meminta segera pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut oknun pejabat yang diduga bermain proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ketegasan harus ditunjukkan karena oknum pejabat bisa mencoreng gara-gara ulah mereka.
Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,” Dimana kinerja baik Kementerian Perhubungan tercoreng karena ulah oknum pejabat dengan adanya dugaan mafia proyek di internal Kemenhub, saya meminta pihak Polri,Kejagung dan KPK segera mengusut adanya dugaan mafia proyek di Kemenhub,”tegas Raden Bambang.SS kepada wartawan Senin (14/8/2023) di Jakarta.
CIC meminta Polri,Kejagung dan KPK diminta tak hanya diam dengan dugaan permainan di Kemenhub. Jangan sampai ada proyek yang tertunda gara-gara praktik mafia proyek.

Raden Bambang.SS mengungkapkan,”Semoga Polri,Kejagung dan KPK tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,jangan tebang pilih, sebagai penegak hukum serta perwakilan masyarakat yang resah terhadap korupsi di Indonesia akan terus mengawal proses hukum adanya dugaan mafia proyek di Kementerian Perhubungan,”pungkas Ketua Umum CIC.
Dari informasi yang diterima,sebelumnya,pihak KPK menetapkan 10 tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Enam penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Bernard Hasibuan; dan Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya.
Kemudian ada juga PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar) Syntho Pirjani Hutabarat.
Sementara sisanya adalah pemberi suap yaitu Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono; dan mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim. KPK menduga enam pejabat DJKA Kemenhub menerima suap Rp 14,5 miliar terkait proyek jalur kereta api di Indonesia.

Ada empat proyek yang diduga menjadi modus oknum pejabat yang menjadi mafia proyek, salah satunya proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
CIC mengajak seluruh para penegak hukum dan masyarakat bersatu lawan korupsi.
(ARIFIN,NST/MULYADI)(editor:BURHAN)












