AMBON,Globalnews7.id
Kejaksaan Tinggi Maluku membidik proyek pembangunan rumah khusus bagi aparat TNI dan Polri daerah rawan konflik,yang tidak tuntas dikerjakan sejak tahun 2016.
Padahal proyek milik Balai Pelaksana Penyedia Perumahan(BP2P)Maluku di kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat tersebut,sudah menghabiskan anggaran rp.6,3 milyar.
Meski menelan biaya yang sangat fantastis,ternyata pembangunan rumah khusus TNI dan Polri tersebut hingga kini tak mampu diselesaikan alias terbengkalai.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,Wahyudi Karabe membenarkan pihaknya membidik kasus tersebut.
Kata Wahyudi,tim penyidik Kejati Malukutelah selesai melakukan telaah pembangunan rumah khusus bagi aparat TNI dan Polri di daerah rawan konflik kabupaten SBB dan Malteng.
Menurutnya,pihak Intel Kejati Maluku telah melimpahkan penanganan proyek pembangunan rumah khusus milik yang dulunya dikerjakan Satuan Kerja Satuan Kerja Non Vertikal Maluku,yang kemudian berganti nama menjadi BP2P Maluku ini ke pidana khusus.
Kareba menegaskan,Kejati dalam penyelidikan kasus ini menemukan adanya bukti-bukti sehingga telah dilimpahkan penanganannya dari inteljen je pidana khusus.
Dugaan tipikor pembangunan rumah khusus Kabupaten SBB dan Malteng tahun anggaran 2016 pada dinas SNPT(Satuan Kerja Non Vertikal)yakni Penyediaan Perumahan Provinsi atau sekarang yang disebut namanya BP2P Provinsi Maluku tahun anggaran 2016,dari nilai proyek sebesar rp.6,3 miliar.
Pembangunan perumahan dibangun untuk aparat keamanan TNI-Polri dilokasi-lokasi daerah rawan antar di kabupaten Malteng dan SBB,”ujarnya.
Pembangunan rumah khusus di kabupaten SBB,lanjut Kareba berada di desa Iha,luhu,Siaputih,Tanah goyang,desa lisabata kolo,Elpaputih,Samasuru dan desa Loki.
Sementara di kabupaten Maluku Tengah proyek pembangunan rumah khusus bagi TNI dan Polri itu berada di desa Mamala dan Morela
Mirisnya kata Kareba,pihaknya menemukan proyek pembangunan rumah khusus ini pada beberapa desa di kabupaten SBB maupun Malteng hanya di bangun pondasi saja da nada juga yang tidak sama sekali,padahal anggarannya telah cair 100 persen.
Nah,dari pembangunan rumah di lokasi tersebut,sek7an rumah tidak selesai dikerjakan bahkan ada di beberapa lokasi tidak di bangun sama sekali,dan cuma ada di lokasi yang hanya di desa tertentu yg hanya pondasi saja.Srmentara untuk pembangunan proyek tersebut sudah pencairan 100 persen,”ungkap Kareba .
Kareba kembali menegaskan,penanganan dari Intel ke Pidsus sudah pasti ada bukti dan fakta yang cukup,sehingga kasus ini dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Indikasi Korupsi
Sementara itu praktisi hukum,Hendrik Lusikooy mengatakan,dalam kasus pembangunan rumah khusus ada indikasi korupsinya.
Pernyataan itu diungkapkan Lusikooy karena menurutnya terlihat jelas jika anggaran cair namun tidak ada pembangunan.
Pendapat kamu dalam kasus dugaan Tipikor pembangunan rumah khusus bagi aparat yang diperuntukan untuk mengantisipasi terjadinya konflik yang kerap kali terjadi,maka disana ada indikasi korupsinya.Hal itu bisa dilihat ketika anggaran 100 persen dicairkan namun yang berdiri hanya pondasi bangunan,”ungkap Lusikooy.
Lusikooy mendukung langkah Kejati Maluku mengusut kasus ini dan berharap Kejati Maluku bisa menuntaskannya sehingga sampai ke pengadilan.
Kata dia,proses penyelidikan dari bagian inteljen kemudian dilimpahkan ke pidana khusus itu berarti,sudah ada cukup bukti yang kuat yang mengandung unsur korupsi sehingga,meyakinkan penyidik melimpahkan penanganannya ke pidsus.
Lusikooy menyayangkan proyek pembangunan rumah khusus bagi TNI dan Polri yang menggunakan anggaran negara justru disalahgunakan.Karena itu dia sangat mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan Kejati Maluku termasuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.
Dia,berharap jika bukyi-bukti proyek ini belum selesai dikerjakan alias terbengkalai maka dari unsur hukum sudah memenuhi alat bukti yang cukup untuk bisa mengetahui siapa yang memenuhi unsur korupsi yang dijerat,karena perbuatan melawan hukum telah ditemukan kejaksaan.
Indikasi Penyalahgunaan
Senada dengan Lusikooy ,Praktisi Hukum Riny Samloy berharap,Tim penyidik Kejati dapat tuntaskan kasus tersebut sampai ke akar-akar.
Jika kasus ini mulai ditingkatkan ke pidsus maka ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara.Nah sebagai masyarakat kamu tentunya berharap kasus tersebut dapat dituntaskan sampai ke akar-akarnya,”ungkap Samloy.
Ditambahkan,Maluku menjadi salah satu provinsi yang rentan terkena konflik batas tanah dan lain sebagainya,perumahan khusus bagi TNI dan Polri sangat penting sehingga Kejati Maluku mesti menjadikan kasus ini salah satu prioritas.
Kita tahu di Maluku kerap terjadi konflik antar desa soal batas tanah Mengingat begitu rawan,sehingga pemerintah menyiapkan anggaran itu kepada aparat TNI dan Polri guna mengantisipasi konflik,namun sangat disayangkan anggaran tersebut disalahgunakan,”kesalnya saat diwawancarai.
Karena itu dia meminta Kejati Maluku segera menuntaskan kasus ini,dan jika telah dilimpahkan ke pidana khusus maka sudah ada cukup bukti yang kuat untuk menjerat siapa pelaku yang diduga berperan dalam kasus tersebut,sehingga mengakibatkan proyek pembangunan rumah khusus bagi aparat TNI dan Polri terbengkalai.
Kejati Maluku,tambah dia,harus bergerak cepat menuntaskan kasus ini dan menjerat pihak-pihak yang di duga terlibat supaya ada efek jerah.
(N-05)
Editor Burhan.












