Kapolsek Taman Sari Kompol Bobby Ungkap Gerak Cepat Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Perusahaan K3

Globalnews7.id,Jakarta— Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., mengungkap perkembangan penanganan perkara dugaan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan sebuah perusahaan swasta di bidang distribusi perlengkapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Bobby mengatakan, penyidik Polsek Metro Taman Sari telah menetapkan seorang tersangka setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Alhamdulillah kami amankan, kami juga dibantu dan support terkait masalah data dari pihak pelapor. Dari situ akhirnya kami merasa terbantu dan juga langsung bisa kami amankan. Memang kalau misalnya secara hukum dan juga materinya itu sudah cukup untuk kami,” ujar Bobby saat ditemui di Polsek Metro Taman Sari, Rabu (2/9/2026).

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/232/VIII/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Metro Taman Sari/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya, yang dibuat pada pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan perkara bermula dari adanya aduan masyarakat kepada Pemuda Nusantara Berkeadilan (PNB) Majelis Wilayah Jakarta. Lembaga tersebut kemudian turut mengawal proses penjemputan, pembuatan laporan polisi, penyelidikan, penyidikan hingga proses penetapan tersangka dalam perkara dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut.

Menurut Bobby, proses penanganan perkara turut terbantu oleh data dan informasi yang disampaikan pihak pelapor. Data tersebut menjadi salah satu bahan bagi penyidik dalam melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Penanganan perkara tersebut juga mendapat perhatian dari Kabag Wasidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Dukungan tersebut disebut turut berperan dalam proses penanganan perkara hingga penetapan tersangka.

Kapolsek Bobby: Penyidikan Masih Berjalan

Bobby menegaskan, penetapan tersangka bukan menjadi akhir dari proses hukum. Penyidik masih melakukan sejumlah tahapan untuk melengkapi berkas perkara, termasuk audit dan pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi.

“Proses selanjutnya sedang berjalan. Kemarin kita melakukan audit dan lain sebagainya, kemudian kita juga sudah melaksanakan pemeriksaan ataupun BAP, baik tersangka dan juga saksi-saksi selanjutnya. Setelah itu tahap selanjutnya adalah nanti sambil menunggu petunjuk dari jaksa apa saja yang harus kita lengkapi,” jelasnya.

Polisi, kata Bobby, akan menindaklanjuti setiap petunjuk dari jaksa dalam rangka memastikan kelengkapan berkas perkara sebelum memasuki tahapan hukum berikutnya.

Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Selain melanjutkan proses penyidikan, Polsek Metro Taman Sari juga membuka ruang penyelesaian melalui pendekatan restorative justice (RJ) apabila kedua belah pihak menghendakinya dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk masalah restorative justice kami persilakan kepada kedua belah pihak. Apabila memang dari kedua belah pihak memikirkan hal tersebut, kami pihak kepolisian atau para penegak hukum tentunya akan memfasilitasi hal tersebut,” kata Bobby.

Ia menegaskan, peluang restorative justice tetap bergantung pada kesepakatan para pihak serta terpenuhinya ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Keterangan Pemilik Perusahaan dan Saksi Didalami

Dalam proses penyidikan, polisi juga mendalami data serta keterangan yang diberikan pihak perusahaan selaku pelapor. Sejumlah pihak, termasuk pemilik perusahaan dan saksi-saksi, telah diperiksa untuk membantu penyidik mengungkap duduk perkara.

“Kami sebenarnya tidak terlalu mendalami hal itu karena kami disupport oleh pihak pelapor. Kami dari pihak pelapor mendapatkan barang tersebut dari pelapor. Dalam hal ini karyawan dari perusahaan, ya Pak? Dari pemiliknya, dari perusahaan, dan juga dari saksi-saksi yang diperiksa,” tutur Bobby.

Dengan penetapan tersangka tersebut, Polsek Metro Taman Sari memastikan proses hukum perkara dugaan penggelapan dalam jabatan masih terus berjalan. Penyidik akan melengkapi berkas berdasarkan hasil pemeriksaan, audit, serta petunjuk jaksa untuk kemudian memasuki tahapan hukum selanjutnya.

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Bobby M. Zulfikar menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan data, keterangan para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku

(Amy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *