Kaltim, Globalnews7.id- Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, membagikan mesin gilingan padi dan mesin pengering padi menuai kontroversi masyarakat.
Pasalnya Mesin gilingan dan mesin pengering tersebut di taru ditempat yang kurang tepat dan menguntungkan pemilik pokir, dari anggota DPRD kukar (Siswo).
Gilingan dan pengering tersebut berada di atas gunung, tepatnya digudang milik Siswo. Dijalan Perum Korpri RT 02 Desa Perjiwa, ‘Serta jauh dari pemukiman dan persawahan.
Berdasarkan data dan informasi yang didapat media kanalpk, bahwa tahun 2023 ini Dimas Pertanian dan Peternakan mengadakan mesin gilingan padi dan mesin pengering padi, untuk kelompok tani Sumber Rukun Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang dan Marangkayu, cuma bedanya di Marangkayu dapat bantuan gilingan dan rumahnya, sedangkan di Perjiwa cuma dapat mesin saja, jelas Bu Wika selalu PPTK.
Kami kembali bertanya Bu Wika bantuan pengadaan mesin gilingan padi ini kan ada dua satu di Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang dan yang satunya hKecamatan Marangkayu.
Bu kalau boleh tau nama kelompok taninya, RT berapa dan Desa apa….
Apa nama judul paketnya…..
Judul paketnya Pengadaan Mesin RMU dan mengenai kelompok taninya, tanyakan saja langsung ke Pak Siswo selaku pemilik Pokir, karena yang tau dan berhak memberikan cuma Siswo, kami cuma mengadakan barangnya saja, tutup Bu Wika.

Karena Bu Wika tidak bisa memberikan penjelasan lebih detail, kami lalu konfirmasi ke Bapak Kadis pertanian dan peternakan.
Ternyata pak kadis juga tidak tau ceritanya, Pak Kadis menyarankan menemui pak Sugiono selaku KPA.
Berdasarkan keterangan KPA Sugiono, beliau hanya mengetahui nama kelompok tani Sumber Rukun yang diketuai Harman dari Desa Perjiwa, mengenai berada di RT berapa dan berapa besar anggaran serta judul paketnya saya tidak tau, jelas KPA Sugiono.
Berdasarkan keterangan Kades Desa Perjiwa Bapak Erik, ketika kami singgung mengenai bantuan mesin gilingan padi untuk kelompok tani Sumber Rukun yang diketuai Bapak Harman… Bapak Erik menjelaskan kalau dulu Bapak Harman ketuanya, sekarang diganti Bapak Kusno, karena Bapak Harman sering sakit-sakitan, dan posisi kelompok tani Sumber Rukun berada di RT 04.
Dulu kami pernah mengajukan proposal gilingan padi, dan mengenai kerjasama dengan Desa atau pun Bumdes itu tidak terikat, Bumdes hanya dikasih hak untuk memasarkan beras yang mereka produksi. Itupun kalau ada
Pak Kades, taukah bapak kalau mesin gilingan padi itu sudah datang dan berada di gudang Siswo yang berada di Jalan Perum Korpri RT 02, setahu saya lokasi Arsapati itu sudah dihibahkan ke kelompok tani Sumber Rukun pungkas kades Erik.
Berdasarkan keterangan penjaga gilingan, awalnya mereka membuat gudang diperuntukan mesin giling plastik, tapi yang datang dulu mesin gilingan padi bersama blowarnya.
Terpaksa nanti bikin lagi di depan situ untuk mesin giling plastiknya.
Mesin sebagus ini, dengan lubang padi dabel tentu harganya mahal ya pak….
Harga dua mesin ini mencapai 500 jutaan kata mikaniknya dan mesin ini belum normal masih dalam perbaikan.
Siapa pemilik gudang ini pak,,, Siswo jawab penjaga sambil tersenyum.
Sungguh miris melihat perjalanan pengadaan mesin gilingan padi atau pengadaan mesin RMU, Dimas Pertanian dan Peternakan tidak terbuka saat kami konfirmasi, padahal sudah jelas bertentangan dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Mengingat mesin gilingan padi yang diberikan kepada kelompok tani Sumber Rukun kurang tepat sasaran, seperti lokasi mesin gilingan padi saat ini berada digudang Siswo yang berada di Jalan Perum Korpri RT 02, jauh dari persawahan dan pemukiman.
Sementara kelompok tani Sumber Rukun berada di Jalan Usaha Tani 1 RT 03 Desa Perjiwa.
Kami meminta agar Dinas Pertanian dan Peternakan lebih transparan untuk kepentingan masyarakat banyak, untuk Kecamatan Marangkayu kelompok apa yang dapat bantuan mesin gilingan padi dan bangunannya…. Di RT berapa…. Desa apa… Dan apa tujuannya….
Mohon jelaskan…
Berdasarkan data untuk Dinas Pertanian dan Peternakan pengadaan :
- Perencanaan Pembangunan Gedung RMU Rp. 81.213.000 Pengadaan Langsung APBD 43692694 Mau 2023
- Pembangunan Gudang RMU Rp. 608.400.000 tender APBD 43692855 July 2023.
- Pengawasan Pembangunan Gedung RMU Rp. 95.400.000 Pengadaan Langsung 43692883 July 2023
- Pengadaan Mesin RMU Rp 1.575.000.000 E-Purchasing APBD 43834078 June 2023
Ini baru sebagian kecil saja, masih banyak yang lainnya dan lebih besar anggarannya, harapan kami kedepan khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara bersih dari KKN, untuk penegak hukum harus betul-betul tajam keatas, kepada siapapun yang melanggar Tanpa pandang bulu.
Tidak ada lagi oknum polisi dan oknum kejaksaan yang bermain proyek (Anton. S)
editor:burhan












