BREAKING NEWS
Globalnews7.id,Jakarta-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC), R. Bambang SS, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri atas langkah tegas menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Basri Lewaimang.Namun untuk memeriksa Karto pemilik Planet 1,2 dan 3 yang juga pemilik Hotel Planet Holliday yang ada yang asa kaitan dengan Basri.
Namun, di balik dukungan tersebut, R.Bambang.SS juga mengungkap adanya tekanan berat berupa ancaman fisik dan intimidasi yang mulai menyasar anggota CIC di lapangan oleh anak antek Basri dan ada dugaan keterlibatan Karto akibat pemberitaan.
Basri Lewaimang diburu atas dugaan keterlibatan sebagai pengelola sekaligus bandar besar jaringan narkotika yang beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam, termasuk HH Club (Planet 3.0), P2 Newton, dan F1 Club.Tidak mungkin pemilik tempat hiburan tidak terlibat.
Selain tindak pidana narkoba, Bareskrim juga menjerat pelaku dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta menyita aset mewah bernilai puluhan miliar rupiah.
Menurut R. Bambang SS, tindakan cepat yang dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menunjukkan bahwa Polri tidak main-main dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.
“Kami dari DPP CIC mengapresiasi kinerja luar biasa Bareskrim Polri. Penetapan DPO terhadap Basri Lewaimang dan pelacakan agresif terhadap aliran dana serta aset-aset mewahnya adalah bukti nyata penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,”tegas R. Bambang SS kepada media di Jakarta Kamis (19/8)
Ia menambahkan, pembongkaran jaringan yang mampu mengedarkan hingga puluhan ribu butir ekstasi per bulan ini merupakan penyelamatan besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Kepulauan Riau.
Namun, di tengah bergulirnya kasus ini, R. Bambang SS membeberkan fakta mengejutkan bahwa sejumlah pengurus dan anggota CIC, khususnya yang mengawal investigasi ini di wilayah Kepulauan Riau, mulai mendapat ancaman dari pihak-pihak tidak dikenal yang diduga terafiliasi dengan jaringan DPO tersebut sampai tuntas.
“Saya sampaikan bahwa anggota CIC di lapangan mulai mendapat intimidasi dan ancaman karena kelantangan kami menyuarakan kasus ini. Namun, saya tegaskan kepada seluruh kader CIC, jangan mundur selangkah pun! Ancaman ini justru membuktikan bahwa pergerakan kita mengusik kenyamanan para perusak bangsa,” tegas R.Bambang.SS dengan nada geram.
Ia juga meminta Kapolri dan Kapolda Kepri untuk memberikan atensi serta perlindungan hukum bagi para aktivis dan anggota CIC yang rentan menjadi sasaran kriminalisasi atau kekerasan fisik oleh kaki tangan sang bandar.
Sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan penegakan hukum, DPP CIC mendukung penuh langkah Polri yang tidak hanya mengejar fisik pelaku, tetapi juga memiskinkan sang bandar melalui UU TPPU.
Langkah Bareskrim menyegel belasan aset tidak bergerak milik Basri—mulai dari deretan rumah mewah, ruko, hingga unit apartemen di Batam—dinilai sangat tepat.
“Langkah memiskinkan bandar narkoba lewat pelacakan aset (asset tracing) adalah strategi paling efektif. Jangan biarkan uang hasil merusak anak bangsa digunakan untuk mengendalikan hukum, menyewa preman, atau membangun kekuatan baru untuk mengancam masyarakat dan aktivis,” tukas Ketum CIC tersebut.
Lebih lanjut, R. Bambang SS menegaskan bahwa DPP CIC akan terus berdiri bersama Polri dalam mengawal kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Basri Lewaimang agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat demi mempercepat proses penangkapan.
“CIC siap bersinergi dengan penegak hukum guna memastikan penuntasan kasus ini berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” pungkasnya.
(PN)












