Bareskrim Masih Proses Laporan PT.Azam Anugerah Abadi

Bareskrim Masih Proses Laporan PT.Azam Anugerah Abadi

JAKARTA-globalnews7.id

Bareskrim Polri akan menindaklanjuti laporan PT.Azam Anugerah Abadi terkait dugaan penguasaan lahan tanpa izin oeh PT.Alib untuk penggarapan di Desa Sugih Manik Kecamatan Tajungharjo Kabupaten Grobogkan Jawa Tengah.

PT.Azam Anugerah Abadi melaporkan PT.Alib yang telah membuat dikumen palsu yang dibantu oknum Lurah Sugih Manik untuk menguasai fisik lahan seluas 82 Ha di Desa Sugih Manik, agar kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri sehingga terkuak tabir kebenaran.

Ketua Umum CIC menegaskan,” Pihak PT.Azam Anygerah Abadi sudah melaporkan ke Bareskrim Polri, tentunya Bareskrim akan menindaklanjuti laporan tersebut dan kasus ini segera ditarik ke Bareskrim Polri,” tegas Raden Bambang.SS di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023) kepada awak media.

Raden Bambang.SS menambahkan,Setelah menerima laporan dari PT.Azam Anugerah Abadi, menurut dia aparat kepolisian juga berkewajiban menentukan langkah selanjutnya untuk memperjelas apakah ada dugaan tindak pidana korupsi,suao dan grafitikasi dari pihak PT.Alib kepada oknum oknum pejabat yang terlibat.

“Laporannya sudah kita terima dan sedang berproses,” kata sumber di Bareskrim Polri.

Warga petani penggarap berharap kasus ini segera selesai,karena warga petani penggarap dilahan tetsebut hanya tahu dengan pihak PT.Azam Anugerah Abadi yang sebenarnya menguasai fisik lahan sejak tahun 2004 hingga sekarang.

Menurut salah seorang warga mengatakan,” lahan ini dikuasai oleh PT.Azam Anygerah Abadi sejak tahun 2004 hingga kini,bukan PT.Alib, dan pihak PT.AAA telah membayar dana kerohiman keoada kami (Warga Petani Penggarap) dari dulu,”ujarnya.

Untuk itu CIC memunta kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol.Agus Adrianto.SH segera menarik kasus ini ke Bareskrim Polri,karena pihak PT.Azam Anugera Abadi selalu mendapat intimidasi dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,maka dari itu pihak PT.Azam Anugerah Abadi meminta perlundungan hukum dan gelar perkara terkait kasus ini,sehingga terbuka “Tabir Gelap” kasus ini.

(HENNY WN)

EDITOR :BURHAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *