Baru Dua Hari Buka,Karaoke Disalah Satu Mall Ciputat Digerebek Polisi

Jakarta – tempat karaoke di basement salah satu mal daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Digerebek polisi lantaran tidak mengantongi izin sehingga dilakukan penghentian aktivitas sementara. Hal ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan adanya tempat karoke tersebut.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, Kegiatan karaoke diminta dihentikan sementara waktu hingga perizinan dan persetujuan lingkungan sudah terpenuhi.

Bambang menjelaskan tempat karaoke tersebut baru beroperasi selama dua hari dan pada saat petugas datang, tempat karaoke tersebut juga masih dalam proses renovasi.

“Izin lingkungan belum lengkap dan belum mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar,” jelas Bambang.

Dia juga mengatakan pihaknya turut meminta pemilik karaoke memberikan klarifikasi. Dan hasil dari pemeriksaan terungkap bahwa berdirinya tempat karaoke tidak sesuai dengan visi yang diusung Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).

“Aktivitas ini tidak sejalan dengan semangat dan identitas Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang Cerdas, Modern, dan Religius,” ungkap Bambang

Kapolsek Ciputat Timur mengimbau semua pihak, khususnya para pengusaha Hiburan Karaoke, agar taat akan prosedur dan menghormati nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Tangsel.(thalib)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *