BREAKING NEWS
JAKARTA -Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mengapreasiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Pol.Suyudi Ario Seto,telah mulai pembenahan personel dilikungan institusi Polri, serta menilai visi Polri kedepan merupakan milik rakyat. Hal ini merupakan momen penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri kedepannya.
CIC melihat visi ini sangat bagus untuk mengingatkan personel maupun anggota Polri, yang mana anggota ditugaskan untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum guna mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Karena Polri sebagai pengayom masyarakat, seluruh anggota Polri harus menunjukkan sisi humanis. CIC meminta polisi tak menyakiti hati masyarakat.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,”
Kapolri Jenderal.Pol.Suyudi Ario Seto harus bisa menekankan kepada seluruh anggota Polri jangan menyakiti masyarakat, sehingga masyarakat merasa terlindungi. Untuk itu saya berharap kepada Kapolri Jenderal.Pol.Suyudi Ario Seto dapat menekan hal tersebut, sehingga Polri benar benar milik rakyat,” tegas R.Bambang SS dalam keterangan resminya kepada wartawan Senin (6/10) di Jakarta.
Menurut R.Bqmbang.SS, CIC berharap jajaran baru Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi dapat merespons cepat keluhan masyarakat. Ia mengatakan saat ini kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, dan kejahatan siber sudah sangat meresahkan masyarakat.
Diketahui, Kapolri Jenderal Suyudi mengusung visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’ sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10), Suyudi mengatakan doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Suyudi ingin melanjutkan
pembenahan Polri dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih. “Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” kata Kapolri Jenderal Pol.Suyudi Ario Seto.
” CIC berharap, semua masalah tersebut, harus bisa diatasi dengan cepat agar masyarakat segera mendapatkan perlindungan dan keadilan. “Jangan sampai masyarakat menunggu hingga terjadi no viral no justice,”pungkas pegiat anti korupsi nasional ini.
(PMN)












