CIC Beri Kode Jerat Tersangka Baru Kasus Suap di Sekretaris MA,Minta KPK Segera Panggil Robby Karmoko Dkk

JAKARTA-globalnews7.id

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) memberi kode kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memproses hukum tersangka baru yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yakni RK Dkk, terkait kasus suap PK2 di MA senilai Rp 27 miliar.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,” pihaknya (CIC) berkomitmen mendukung pihak penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupasi di Indonesia dan kasus suap di MA yang melibatkan Sekretaris Makamah Agung Hasbi Hasan segera tuntas kasus yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 21 September 2022 tersebut. Prinsipnya dalam setiap penanganan perkara korupsi yang ada di KPK agar terselesaikan, komitmen kami saat ini terus mendukung lebih lanjut sampai tuntas sehingga siapa pun yang berdasarkan alat bukti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maka pasti juga dibawa pada proses pengadilan,, termasuk Yantoni RK Dkk yang diduga melakukan penyuapan terhadap HH sebesar 27 miliar terkait kasus PK2 di MA,”tegas Raden Bambang.SS, Rabu (24/5/2023) kepada awak media di Jakarta.

Ketua Umun CIC menambahkan KPK pada era kepemimpinan Firli Bahuri Cs senantiasa berupaya memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Raden Bambang.SS menambahkan,”Materi perkara dugaan penyuapan terkait kasus perkara PK2 di M, dimana kami (CIC) mengupayakan mwmberikan data data ke KPK dengan penerapan Pasal TPPU agar efek jera itu ada, tentu selain pemenjaraan badan yang kita mau dalam pelaksanaannya hukum yang berkeadilan tetap dalam memproses segala persoalan korupai dan siapa saja yang terlibat,” ungkap Ketua Umun CIC.

KPK sejauh ini telah memproses hukum 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.

Sejumlah pihak termasuk beberapa hakim agung dan Sekretaris MA Hasbi Hasan telah diperiksa KPK. Pemeriksaan terhadap Hasbi dilakukan.

CIC menyatakan Hasbi diduga turut menerima uang suap terkait pengurusan perkara di MA,termasuk kasus PK2 Yantoni di MA yang diduga menyuap HH senilai 27 miliar melalui RK.

(Burhanuddin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *