Breakingnews
Globalnews7.id,Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. CIC meminta agar lembaga anti rasuah (KPK) segera melakukan penyelidikan dari bawah hingga ke pejabat tinggi Imipas, siapa saja yang menerima ” Dana Siluman” atau setoran mingguan diduga mengalir kepada oknun pejabat di keimigrasian (Imipas).
CIC menilai,Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius dan harus diusut tuntas sampai ke akarnya, jangan biarkan para penikmat “Uang Haram” berkeliaran bebas.
Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara, saya yakin hal ini tidak dilakukan secara perorangan, ada dugaan keterlibatan para oknum pejabat lain baik di tingkat daerah maupun di pusat, karena hal “Setoran” buat pwmimpin bukan rahasia umum lagi. Untuk itu CIC meminta tegas kepada pihak KPK segera usut tuntas ke akarnya sehingga kasus ini dapat menjerat pelaku korupsi lain yang menikmati aliran dana,” tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Senin (8/6/2026) di Jakarta.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.
R.Bambang.SS mengungkapkan,”Tentunya CIC dan masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas.Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, CIC pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar. Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?”pungkas Ketua Umum CIC R.Bambang.SS yang juga pegiat anti korupsi di Indonesia.
(Bn)












