BREAKING NEWS
JAKARTA —Pada Selasa dini hari, 3 November 2026, tepat sebulan setelah estafet kepemimpinan Polri bergulir. Di sebuah kompleks perumahan di Jakarta, personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Brimob bergerak senyap. Mereka tidak datang untuk berpatroli. Mereka datang untuk menjemput. Sasaran mereka bukanlah penjahat jalanan, melainkan perwira-perwira tinggi yang selama ini duduk di kursi-kursi empuk kekuasaan. Dan di antara mereka, ada satu nama yang paling mengejutkan, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang baru sebulan meninggalkan jabatannya.
CIC menilai penyadapan menggunakan spyware NSO, kekuatan Israel, yang juga digunakan di Polri. Ini sangat canggih. Bisa merekam WA, menghidupkan mikrofon, dan kamera handphone.
Setelah dilacak, sumber sinyal itu ditemukan di Jalan Widya Candra. Di situlah seorang operator penyadapan merasa ketakutan karena terdeteksi. Ia pun melapor kepada Propam atau Bareskrim. Dan dari laporan itulah, semuanya terbongkar.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Doktor Selamat Ginting, analis politik dan militer Universitas Nasional, membongkar kronologi di balik operasi senyap tersebut. “Mabes Polri dengan alatnya melihat bahwa ada radar yang sedang dimainkan. Ternyata kemudian ada di rumah Irjen Polisi Ahrie Sonta,” ujarnya dalam podcast Madilog Forum Keadilan, yang dipandu sejarawan Indra J. Piliang.
“Di waktu yang bersamaan, juga ternyata penyadapan itu sedang bekerja di rumah Irjen Polisi Slamet Uliandi. Kemudian juga di tempat Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso.”tegas R.Bambang.SS kepada awak media Rabu (4/11) di Jakarta.
Menurut R.
Bambang SS, dalam aksi penangkapan terhadap, Ahrie Sonta Melawan dan langsung diborgol
oleh pihak petugas saat mendatangi rumah Irjen Pol Ahrie Sonta. Ia tidak menerima kedatangan tim Propam. Namun, perlawanan itu tidak berlangsung lama. “Karena melawan, langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dari hasil pemeriksaan Ahrie Sonta akhirnya membuka suara. Ia mengakui bahwa operasi penyadapan itu dilakukan atas perintah Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebuah pengakuan yang langsung membuka pintu bagi penangkapan-penangkapan berikutnya.
“Kemudian terjadilah penangkapan-penangkapan juga termasuk kepada Irjen Polisi Abdul Karim, kemudian Irjen Polisi Nunung Saifuddin, dan juga kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya.
Alat Sadap Triliunan dan Negara dalam Negara
CIC menyoroti bahwa alat penyadapan yang digunakan bukanlah alat biasa. Harganya triliunan rupiah. Alat itu dibeli menggunakan uang negara, dari APBN. “Ini betul-betul negara dalam negara dan betul-betul ini penyalahgunaan alat-alat negara,” ujarnya.
Awalnya, alat itu berada di Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, entah bagaimana, alat itu berpindah ke Mabes Polri, lalu ke rumah-rumah pribadi para jenderal. “Ini kan artinya sudah penyalahgunaan dan melakukan penyadapan-penyadapan kepada beberapa petinggi negara, juga kepada ketua-ketua atau elit-elit partai politik,” ungkapnya.
Yang paling mengegerkan, penyadapan itu disebut juga menyasar Presiden Prabowo Subianto, para menteri, hingga mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
R.Bambang.SS menyebut semua yang terlibat harus menjadi tersangka. CIC meminta tegas kepada Kapolri Jenderal Pol.Suyudi Ario Seto nama-nama yang diduga terlibat segera diproses secara hukum yang berlaku tanpa pandang bulu untuk.memulihkan nama besar kepolisian yang telah digoreng oleh oknum tersebut. Adapun nama nama yang diduga terlibat dalam aksi penyadapan, diantaranya,
- Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Bintang 4)
- Komjen Pol Asep Dedi Suhari
- Komjen Pol Suhardianto
- Komjen Pol Yuda Gustawan
- Irjen Pol Eko Hadi Santoso
- Irjen Pol Dedi Murti
- Irjen Pol M. Tejo Kusumo
- Irjen Pol Nunung Saifuddin
- Irjen Pol Ribut Hari Wibowo
- Irjen Pol Abdul Karim
- Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution.
“Jadi ada 11 nama yang diduga terlibat di dalam kasus ini sehingga ini akan terus dikembangkan CIC Minta Kapolri Jenderal Pol.Suyudi Ario Seto harus tegas dalam memproses masalah ini dan tegak hukum yang transparan,”papar Ketua Umum CIC.
Desigitisasi dan Sabotase Struktural
CIC melihat bahwa penangkapan ini bukan hanya soal penyadapan. Ini adalah bagian dari sabotase struktural yang telah lama dilakukan oleh Listyo Sigit. Setelah tidak menjadi Kapolri masih merasa dirinya sebagai Kapolri sehingga dia masih ingin mengendalikan semuanya.
“CIC melihat Alat khusus yang sangat mahal, triliunan, alat SADAP ini kan sebenarnya pada beberapa tahun lalu sudah dipersoalkan oleh beberapa LSM. Polisi harus terbuka. Penyadapan itu tidak bisa digunakan sembarangan.
CIC menyoroti bahwa rotasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto, adalah bagian dari desigitisasi penghilangan pengaruh Sigit di tubuh Polri. Ini saatnya Polri harus membersihkan citranya. CIC ingin polisi itu kuat, profesional, tidak kemudian terkait dengan istilah-istilah “Teman”.
(PMN)












