BREAKING NEWS
Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) meminta Presiden Prabowo segera melakukan penggantian Jaksa Agung ST Burhanuddin, publik juga berharap sama. Karena Korp Adhiyaksa harus dipimpin sosok yang memiliki Intregritas yang tinggi dalam menegakan hukum, tanpa pandang bulu dalam menegakan hukum di negara ini.
Sosok yang tepat pengganti Jaksa Agung adalah Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha, S.H., M.H., M.Sc., yang dikenal dengan sebutan Tjokorda, menjadi salah satu figur yang diperbincangkan dalam wacana kepemimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke depan.
Dari hasil survei yang dilakukan beberapa lembaga pegiat anti korupsi, termasuk CIC, dimana perhatian publik terhadap keberlanjutan kepemimpinan Korps Adhyaksa, Tjokorda dinilai layak untuk dikaji sebagai figur yang berpotensi mengemban tanggung jawab strategis sebagai Jaksa Agung RI, menggantikan Sanitiar Burhanuddin apabila nantinya terjadi pergantian kepemimpinan, publik berharap besar kepada Presiden Prabowo Subianto harus mendengar masukan masyarakat dan para tokoh agar kepemimpinan di tubuh Korp Adhjyaksa dipimpin seorang yang benar benar menegakan hukum dan tidak memberi ruang bagi para pelaku korupsi tentunya.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan, sosok Tjokorda di lingkungan kejaksaan menjadi aspek penting yang dapat menjadi bahan pertimbangan. Posisi Jaksa Agung bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah besar untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas R.Bambang.SS dalam keterangan resminya Senin (19/10) kepada wartawan di Jakarta.
Menurut R.Bambang.SS, Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, S.H., M.H., M.Sc. merupakan tokoh hukum yang pernah mengadilan diri di kejaksaan, di KPK.Ia adalah seorang jaksa senior di Korps Adhyaksa yang mengabdi selama lebih dari tiga dekade (sejak 1989) dan belakangan ini banyak diperbincangkan dalam bursa calon Jaksa Agung RI dan yang cocok mendampingi Tjokorda sebagai Jaksa Agung adalah sosok Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M sebagai Wakil Jaksa Agung, ini merupakan pasangan yang cukup serasi.
“Karier Awal 1989 pada tahun Sosok Tjokorda memulai langkahnya sebagai staf di Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida, kemudian menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Denpasar. Banyak menjabat diposisi strategis di daerah, pernah menjabat sebagai Kepala Subseksi Pengamanan Investasi dan Produksi Kejati Bali, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, hingga Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter Kejati Bali.
Penanganan Kasus Besar & KPK di tingkat nasional, ia dipercaya masuk ke lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menangani puluhan perkara besar Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia juga pernah diperbantukan sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa awal pembentukan lembaga tersebut,” tutur Ketua Umum CIC.
Jabatan terakhir sebelum memasuki masa purnabakti pada 1 Januari 2023, jabatan terakhirnya adalah Jaksa Ahli Utama Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
” Kami selaku lembaga pegiat anti korupsi nasional meminta kepada Presiden Prabowo agar mempertimbangkan masukan ini serta mengangkat Tjokorda sebagai Jaksa Agung, dimana kepiawaiannya dalam memimpin sudah tidak diragukan lagi dilihat dari jejak rekam karier di tubuh Korp Adhiyaksa, karena sosok Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, S.H., M.H., M.Sc. pasangan maut dengan Kapolri Jenderal Pol.Suyudi Ario Seto dalam penegakan hukum di Indonesia, dan hal serupa yang diinginkan Presiden Prabowo dalam memberantas Korupsi dan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa tentunya,” pungkas R.Bambang.SS pegiat anti korupsi nasional ini.
(PN)












