CIC : Silmy Karim Penghianat Institusi dan Negara Jangan Asal Bicara

Breaking News

Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committe (CIC) mengutuk keras atas terdakwa mantan Wamen Imipas Silmy Karin yang di bajakan JPU dalam persidangan, dimana Jaksa mengungkap dugaan pembagian uang setoran tidak resmi dari pengurusan dokumen keimigrasian kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang melibatkan menteri “RAMA”. Jelas ini merupakan manuver kotor yang digaungkan dalam persidangan terdakwa Silmy Karim cs, untuk mematikan karakter seseorang.

CIC menilai dakwaan tersebut tidak tepat menyeret nama orang lain yang tidak terlibat, jangan gunakan manuver kotor untuk membuat gaduh publik.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,” Dalam persidangan salah satu terdakwa Jaya Saputra menyampaikan, adanya permintaan dari pimpinan yang harus dipenuhi dari penerimaan dan pengumpulan uang-uang tidak resmi atau uang loket, seharusnya terdakwa jangan asal sebut permintaan pimpinan harus jelas siapa nama pimpinan yang meminta, jangan membuat pernyataan tersebut menjadi opini publik yang nantinya orang tidak bersalah diseret seret dalam kasus Silmy Karim,” tegas R.Bambang.SS dalam keterangan resminya kepada wartawan Jumat (30/10) di Jakarta.

Menurut R.Bambang.SS, Silmy Karim CS melakukan pemerasan ini tidak ada intruksi dari atasan, hal ini dilakukan untuk memperkaya diri sendiri dan para anteknya tidak ada kaitan dengan Menteri Imipas yang kini di jabat Jenderal.Pol.(Purn) Drs.Agus Adrianto.S.H.M.H. Sementara kasus pemerasan atau dengan istilah “Uang Mingguan” ini bergulir sejak tahun 2024 Silmy Karim menjabat sebagai Dirjen Imigrasi saat itu menterinya Yasona Loly.

Sementara Sekretaris Jenderal CIC DJ Sembiring mengungkapkan, “CIC menyoroti dakwaan Silmy Karim itu merupakan manuver kotor dan opini pembohongan publik, jadi CIC juga mendesak KPK segera periksa pejabat kementerian Imipas yang lama saat di jabat Menteri Yasona Loly sehingga kasus ini dapat terungkap, tanpa ada kesan “Main Mata”?.

DJ Sembiring menambahkan, praktek kotor ini sudah berjalan lama sejak dulu, dan bukan rasia umum lagi masalah uang mingguan ini dari daerah hingga pusat terus berjalan sejak kepemimpinan Yasona Loly saat itu sebagai Mennteri. Jadi kalau kita mau ulas balik, KPK harus berani periksa semua oknum pejabat dari daerah hingga pusat, pasti akan terungkap jadi jangan dengar kata para terdakwa saja yang baru kena, itupun kalau kita mau jujur menegakan keadilan hukum yang hakiki.

” Saya mendesak pihak KPK segera memeriksa pejabat lama di seluruh daerah maupun kemenimipas dalam kaitan kasus mantan Wamen Imipas Silmy Karim, sehingga kasus ini terungkap siapa “Dalang dan Otak Intlektual” dalam kasus ini, sehingga publik tahu, jangan membuat manuver kotor. Kalau memang bersalah ngaku saja jangan libatkan orang yang tidak bersalah. Dan tidak mungkin seorang menteri mau terima receh, jelas ini akal akalan busuk Silmy Karim,” pungkas R.Bambang.SS sang pegiat anti korupsi nasional ini.

(PMN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *