Direktur PT ALIB Minta Maaf Soal Spanduk Bergambar Bupati Grobogan Sri Sumarni, Ada Apa?,CIC Angkat Bicara

JAKARTA-globalnews7.id

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Imbestigation Commiitte (CIC) angkat bicara soal Direktur Utama PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) Didik Prawoto saat pembagian dana kerohiman kepada warga petani penggarap lahan di Desa Sugih Manik yang telah memasang foto Bupati Grobogkan dan Wakapolres Grobogkan, ada apa dibalik permohonan maaf kepada Bupati Grobogkan, tentu menjadi pertanyaan besar.

CIC menilai pemasangan spanduk yang dilakukan pihak PT.Alib berisi foto Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam kegiatan pembagian dana kerohiman kepada warga petani penggarap lahan di Desa Sugihmanik Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogkan beberapa waktu lalu,jelas ini tidak ada persetujuan Bupati alias mencatut nama Bupati Grobogkan untuk melakukan aksi serta mengelabui warga.

Diungkap, apa yang dilakukan pihak PT.Alib dan Lurah Sugih Manik yakini bisa mencemarkan nama baik Bupati Grobogkan dan melanggar hukum,untuk itu CIC Kepala Bupati Grobogkan segera melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib agar diproses hukum,itupun jika benar Bupati tidak tahu akan hal ini,namun jika sebaliknya bupati terlibat dalam berpihak atau melakukan “Persekongkolan Busuk” dengan PT.Alib dan Lurah Sugih Manik,maka DPP CIC mwminta kepada Kapolri,Kejagung dan KPK serta Kapolda Jateng agar mengusut tuntas kasus dugaan “Mafia Tanah” maupun siapa saja agar diproses secara hukum ketika melakukan perbuatan melawan hukum di hadapan publik.


Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,” Mohon kejadian ini bisa sama-sama diambil hikmahnya dan dipahami sebagai pelajaran bagi masyarakat agar jangan pernah mudah percaya jika ada pihak perusahaan melakukan aksi busuk,dengan cara mwnjadikan tameng sosok pejabat daerah untuk kepentingan perusahaan agar bisa menguasai suatu lahan dengan dalih memilik hak menguasai fisik lahan dengan dokumen palsu dan oknum pejabat yang terlubat harus berfikir lebih arif jangan berpihak kepada semelompok mafia, karena semua itu bertentangan dengan hukum yang ada di NKRI,untuk itu saya meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Bareskrim Mabespolri Komjen.Pol.Agus Adrianto.SH, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melalui Jampidsus Kejagung DR.Febrie Adriansya.SH.MH dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri segeta melakukan penyidikan kasus lahan kurang lebih 83 ha yang ada unsur dugaan korupsi berjamaah dan grafitasi antara PT.Alib dan Oknum Bupati serta oknum pejabat di Kabupaten Grobogkan Provinsi Jawa Tengah,”tegas Raden Bambang.SS Kamis (20/4/2023) kepada wartawan di Jakarta.

Menurut Ketua Umum CIC,seharusnya Bupati mengambil keputusan untuk melaporkan pihak PT.Alib dan oknum Lurah Sugih Manik ke Polres Grobogkan secara hukum,dan memecat Lurah Sugih Manik yang telah melakukan “Pungli” kepada pihak PT.Azam Anugerah Abadi sebesar Rp.100 juta dalam pengurusan dikumen,namun sebagai Bupati tidak melakukan hal itu,hanya memberikan tegurran kepada pihak PT.Alib dan Lurah Sugih Manik Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogkan,jelas unj menjadi pertayaan besar di publik,ada apa antara Bupati Grobokan dan PT
Alib?.

Raden Bambang.SS mengatakan,”Saya akan mengambil sikap tegas dalam kasus ini,dan jika Bupati Grobogkan tidak mengambil langkah upaya hukum kepada pihak PT.Alib,jelas sudah Bupati Grobogkan memang berpihak kepada
PT.Alib dan benar memwrinrahkan Lurah Sugih Manik untuk mwmbantu pihak PT.Alib membuat dokumen terkait lahan di Desa Sugih Manik agar dapat mwnguasai fisik lahan tersebut dan ada keterlibatan oknum BPN Grobogkan untuk memuluskan rencana busuk tersebut,dan CIC akan terus mengawal kasus ini,sehingga pihak pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum dan akibat perbuatannya CIC minta pihak yang berwajib memenjarakan para pelaku,karena ini adalah lahan negara,”jelasnya.
(bupati grobogan)
Menurut Bupati Grobogkan saat dikonfirmasi mengatakan,” Saya tidak kenal dengan pihak PT.Alib, terkait pemasangan gambar saya di spanduk oleh pihak PT.Alib saat pemberian dana kerohiman kepada warga petani penggarap di Desa Sugih Manik saya tidak tahu,dan sudah saya tegur,”ujar Bulati Grobogkan Sri Sumarni.

Bupati Grobogkan menambahkan,silahkan konfirmasi dengan pihak PT.Alib,ibuhnya.

Bernahkah Sri Sumarni Bupati Grobokan tidak kenal dengan pihak PT.Alib, atau hanya sandiwara,itu semua hanya dia yang tahu,yang jelas CIC akan terus mwngungkap kasus ini hingga pihak lenegak hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan para pelaku dipenjara akibat perbuatan mereka.Ingat Mafia Tanah adalah musuh negara dan Bangsa ini.

(BURHANUDDIN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *