Daerah  

Disdik Sumbar Larang Sekolah Sediakan Seragam Putih Abu-abu & Pramuka

Globalnews7 Id,Padang-ATURAN SERAGAM SEKOLAH- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),Drs,Barlius MM. saat diwawancarai Global News7 Id. di ruang kerjanya, Jumat (4/7/2025). Barlius, menegaskan bahwa sekolah tingkat SMA di Sumbar dilarang menyediakan seragam putih abu-abu dan seragam pramuka bagi siswanya.

Larangan ini juga mencakup sekolah yang mengarahkan orang tua untuk membeli seragam dari vendor tertentu.

“Seragam putih abu-abu dan pramuka tidak boleh disediakan oleh koperasi sekolah. Apalagi jika sekolah mengarahkan orang tua membeli dari vendor tertentu. Tujuannya agar orang tua siswa bebas membeli di pasar,” kata Barlius saat ditemui Global News7 Id. di ruang kerjanya, Jumat (4/7/2025).

Menurut Barlius, sekolah hanya berperan dalam menentukan standar warna seragam.

“Jadi, sekolah cukup menentukan standar warna saja, tidak perlu mengarahkan tempat pembelian,” tegasnya.

Barlius mengaku telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekolah di Kota Padang yang diduga bekerja sama dengan vendor tertentu dalam penyediaan seragam, termasuk seragam putih abu-abu dan Pramuka.

“Kita sudah mendengar kabar itu dari masyarakat. Karena itu, kami akan mengantisipasi agar praktik seperti ini tidak terjadi lagi, baik dalam bentuk penyediaan seragam oleh sekolah maupun pengarahannya kepada vendor tertentu,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut dari sejumlah perwakilan pedagang pakaian seragam di Kota Padang, Barlius mengaku langsung menghubungi beberapa kepala sekolah.

“Saya sudah menelepon beberapa kepala sekolah dan meminta mereka membaca serta mematuhi surat edaran dari Dinas Pendidikan Sumbar. Seragam seperti putih abu-abu dan Pramuka sebaiknya dibeli di pasar. Ini juga agar ada perputaran transaksi ekonomi saat penerimaan siswa baru,” ujarnya.

Meski demikian, Barlius menyebut pihaknya belum menemukan bukti langsung terkait praktik penyediaan seragam oleh sekolah atau kerja sama dengan vendor tertentu.

“Temuan langsung belum ada, sejauh ini baru laporan dari pedagang. Tapi kami tetap mengingatkan sekolah-sekolah untuk menghentikan arahan kepada vendor tertentu. Biarkan masyarakat membeli seragam di pasar atau toko-toko,” tegasnya.
(Mustofa Kamal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *