Dua Prajurit Kopassus Terseret Kasus Penculikan Kacab Bank: TNI Janji Evaluasi, Polisi Beberkan Motif Besar

Globalnews7.id, Jakarta-Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Mohamad Ilham Pradipta (37), terus menimbulkan kehebohan publik. Fakta terbaru, dua prajurit TNI AD dari kesatuan elite Kopassus resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Serka N dan Kopda FH, yang kini ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025), membenarkan bahwa keduanya berasal dari Detasemen Markas Kopassus.

“Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sebelumnya mereka dalam status dicari satuan karena tidak ada kabar sejak pembunuhan terjadi,” tegas Donny.

Dengan demikian, hingga kini 15 orang telah berstatus tersangka dalam kasus ini, termasuk kalangan sipil yang disebut memiliki peran besar dalam skema pengurasan uang bank melalui rekening dormant.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, memaparkan bahwa penculikan Ilham berawal dari rencana kriminal untuk menguras dana bank melalui rekayasa transfer rekening dormant.“C alias Ken adalah otak kasus ini. Dia menyiapkan tim IT, menggandeng pengusaha dan motivator bernama Dwi Hartono (DH), lalu mencari kepala cabang bank yang bisa dipaksa memberi otorisasi,” ujar Wira.

Namun rencana itu berubah tragis. Ilham diculik pada Rabu (20/8/2025) dari parkiran supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sehari setelahnya, jasadnya ditemukan di kawasan Serang Baru, Bekasi, dalam kondisi mengenaskan: wajah, tangan, dan kaki terikat lakban hitam.

Keterlibatan dua prajurit Kopassus dalam kasus ini menjadi sorotan publik. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi serius.“Kejadian seperti ini tidak bisa dianggap biasa, apalagi sampai mengakibatkan hilangnya nyawa. Kami di internal akan evaluasi secara menyeluruh,” tegas Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan.

Maruli menambahkan, proses hukum akan berjalan penuh di ranah kepolisian dan Pomdam Jaya. Peran masing-masing tersangka dari unsur TNI akan dibuka secara transparan.“Apakah mereka hanya penghubung, ikut serta, atau justru pengatur, semua akan terungkap di proses hukum,” imbuhnya.

Kasus ini bukan sekadar kejahatan perampokan dengan skema canggih. Fakta bahwa ada prajurit dari satuan elite TNI terlibat menjadi tamparan keras bagi institusi militer. Publik kini menunggu sejauh mana ketegasan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Dengan 15 tersangka yang sudah ditahan, termasuk dua prajurit Kopassus, kasus ini menjadi ujian besar bagi kepolisian, TNI, dan sistem hukum untuk membuktikan bahwa keadilan tetap berdiri di atas segalanya.(pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *